Pemerintah Tak Ingin Pengembangan Kendaraan Listrik Dimonopoli BUMN

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dorong swasta bangun stasiun pengisian listrik untuk kendaraan.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Agu 2019, 13:30 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2019, 13:30 WIB
SPLU
Stasiun Penyedia Listrik Umum. (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta -s Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pemerintah akan mendorong peran swasta di bidang pengembangan kendaraan listrik.

Sebagai contoh, kata Luhut, penyediaan charging station tidak hanya akan dilakukan BUMN, dalam hal ini PLN. Swasta juga didorong untuk menyediakan fasilitas penginapan daya untuk kendaraan.

 

"Swasta ya kita ingin lebih banyak berperan, seperti tadi PLN membuat charging (station). Saya bilang kalau nanti berkembang ada swasta-swasta di bawah," kata dia, di Monas, Jakarta, Sabtu (31/8).

Dengan demikian, pengembangan infrastruktur pendukung kendaaan listrik tidak menjadi monopoli BUMN semata.

"Anda jangan membuat jadi BUMN-sentris. Enggak elok itu. Pemerintah, Pak Presiden sudah memerintahkan itu," tegas dia.

Tak hanya fasilitas pengisian daya, Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini pun mengatakan, Pemerintah memberikan kesempatan kepada siapa pun investor yang mau berinvestasi di bidang pengembangan komponen kendaraan listrik.

"Bisa macem-macem. Kita nggak akan kasih monopoli lah. Pasti itu. Pak Airlangga sebagai menteri perindustrian enggak," ungkapnya.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pengembangan Kendaraan Listrik Memerlukan Insentif Pemerintah

Stasiun Penyedia Listrik Umum (Foto: Wicak Liputan6.com)
Stasiun Penyedia Listrik Umum (Foto: Wicak Liputan6.com)

Peraturan Presiden No. 55/2019 mengamanatkan Pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan insentif fiskal dan insentif nonfiskal untuk mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai.

Melihat hal tersebut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai tonggak baru dalam regulasi pengembangan industri kendaraan elektrifikasi di Indonesia siap berjalan.

“Ini merupakan upaya kuat dari pemerintah untuk mengakselerasi pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik dan kami dari dunia usaha sangat mengapresiasi hal ini,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani di sela-sela forum diskusi Kajian Implementasi Kendaraan Elektrifikasi, Selasa (27/8/2019).

Menurutnya, insentif sangat penting bagi produsen dan pelaku industri karena pengembangan mobil listrik membutuhkan dukungan teknologi baterai hingga pajak.

Di sisi lain, potensi dan peluang pengembangan kendaraan listrik di Indonesia cukup menjanjikan karena industri otomotif telah menjadi pilar penting dalam sektor manufaktur. Terbukti ada banyak perusahaan mobil yang membuka pabrik untuk meningkatkan kapasitas produksi di Tanah Air dan ekspor.

Hal itu menjadikan industri otomotif mampu meningkatkan produk domestik bruto (PDB) per kapita. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya