DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota Baru

Hasil pansus tersebut bakal menentukan sikap DPR terhadap wacana pemindahan ibu kota.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2019, 09:19 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2019, 09:19 WIB
Maket Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur
Maket Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur. (dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pemindahan Ibu Kota. Penetapan nama anggota Pansus bakal disahkan dalam rapat paripurna pada Senin (16/9/2019) siang ini.

Ketua Komisi II Zainudin Amali menjelaskan, Pansus tersebut dibentuk untuk melakukan kajian terhadap kajian pemerintah terkait pemindahan ibu kota. Belum masuk dalam ranah pembahasan undang-undang terkait pemindahan ibu kota.

"Presiden mengirimkan surat ke DPR beserta lampiran kajiannya. DPR meresponsnnya dengan membentuk Pansus," jelas Amali kepada wartawan, Senin.

Hasil pansus tersebut bakal menentukan sikap DPR terhadap wacana pemindahan ibu kota. Hasilnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Akan keluar sikap DPR seperti apa, kemudian pemerintah akan menerima itu, kalau lihat schedulenya pemerintah pasti akan disusun RUU tentang ibu kota," jelasnya.

30 Anggota

Politikus Golkar itu mengatakan, sudah ada nama-nama anggota yang masuk. Jumlahnya sekitar 30 orang. Amali bilang PDIP paling banyak dengan enam orang, Golkar lima orang. Dia hanya menyebut beberapa nama anggota Fraksi Golkar yang tergabung Pansus. Seperti, Zainuddin Amali, Adies Kadir, Sarmuji.

Soal siapa yang jadi ketua pansus, kata Amali masih menunggu rapat. Pansus akan menetapkan pimpinan terlebih dahulu.

"Belum, kan kami baru mau rapat, kemudian kami mau putuskan siapa yang akan menjadi pimpinan pansus dulu, kemudian di antara pimpinan itu siapa ketuanya," kata Amali.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya