Menhub: Prasarana Transportasi di Ibu Kota Baru Sudah Memadai

Swasta akan ikut membangun kereta api, jalan tol dan pelabuhan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 20 Sep 2019, 11:01 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2019, 11:01 WIB
Mencari Ibu Kota Baru Pengganti Jakarta
Pemandangan gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (30/4/2019). Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali melontarkan wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, prasarana transportasi yang ada di kawasan ibu kota baru yang terletak di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sudah cukup memadai. Dengan demikian, tidak membutuhkan investasi menggunakan APBN yang terlalu banyak.

"Untuk transportasi itu tidak mengeluarkan investasi yang terlalu banyak dari APBN, karena modal dari Kalimantan Timur prasarana transportasinya sudah relatif baik dan banyak," ujar dia dalam sebuah keterangan tertulis, Jumat (20/9/2019).

Dia kemudian memberikan contoh, di mana bandara di Balikpapan maupun di Samarinda telah dikelola dengan baik oleh PT Angkasa Pura (AP) I, sehingga tidak memerlukan lagi anggaran APBN untuk pengelolaan maupun untuk investasi pembangunannya.

"Seperti kita lihat, bandara itu kita tidak mengeluarkan uang karena di Balikpapan. AP I dengan kemampuannya sendiri bisa (mengelola dan berinvetasi). Sedangkan bandara di Samarinda yang tadinya milik Pemda, pak Gubernur sudah setuju kita buat kerja sama dengan swasta (KPBU). Mungkin bila nanti ada bandara ketiga, bisa dibiayai oleh AP I atau swasta sehingga negara tidak mengeluarkan anggaran," tuturnya.

Sedangkan di sektor transportasi lainnya di ibu kota baru seperti kereta api, jalan tol dan pelabuhan, Menhub Budi menyebutkan swasta akan turut dilibatkan dalam pembangunannya melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

“Pembangunannya bisa dilakukan dengan KPBU. Jadi dengan swasta yang menginvestasikan, jika pun defisit, kita hanya memberikan available payment yang kita bayar secara jangka panjang," jelas Menhub.

Sementara, untuk pembangunan sistem transportasi perkotaan di ibu kota baru, yang akan digunakan adalah transportasi umum yang bersifat eco friendly. Menurut Menhub, yang perlu dibangun pertama sekali adalah kereta api. Itu lantaran kereta merupakan angkutan yang eco friendly, tepat waktu, dan mampu mengangkut orang banyak.

"Harus eco friendly, karena ini adalah kota masa depan. Kita harus membangun kota yang berkelanjutan. Kita ingin model smart city dan Smart Mobility yang ramah lingkungan. Pergerakan-pergerakan harus dilakukan dengan angkutan massal berbasis energi listrik. Jika ini terjadi, bukan hanya menjadi ibu kota tapi juga menjadi destinasi wisata. Menurut hemat saya yang perlu dibangun pertama kali adalah kereta api," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pembangunan Ibu Kota Baru Dimulai 2021, Begini Persiapannya

Lahan Ibu Kota Baru Kalimantan Timur
Lahan ibu kota baru khusus untuk masyarakat umum

Peletakan batu pertama pembangunan ibu kota baru bakal direncanakan akan terjadi pada 2021. Meskipun demikian persiapan fasilitas penunjang sudah akan dilakukan pada 2020.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Supriadi Prawiradinata mengatakan fasilitas penunjang yang dimaksud yakni akses menuju lokasi ibu kota baru.

Pembangunan infrastruktur akses menuju ibu kota baru, lanjut dia, merupakan tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Tapi kan untuk ground breaking harus ada akses dulu. Tentu PUPR harus buat akses dulu dong. Akses apakah dari Balikpapan apakah dari jalan tol Balikpapan ke Samarinda ke lokasi yang akan ditunjukkan," kata dia, di Jakarta, Kamis (19/9).

Saat ini, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR/BPN, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah melakukan kajian lebih dalam untuk menetapkan lokasi persis yang menjadi jantung ibu kota baru.

"Nanti BIG, ATR BPN, KLHK menentukan lokasi persis dimana. Jadi 2020 akan membangun dulu jalan akses ke sana infrastruktur dasar untuk akses ke sana. Kan harus disurvei lebih lanjut. Menteri PU karena akan melihat dari sisi site plan-nya," jelas dia.

Sementara itu, Pemerintah juga sedang menyelesaikan naskah akademis pengembangan ibu kota baru. Naskah yang melibatkan berbagai pihak baik dari sisi Pemerintah hingga akademisi tersebut ditargetkan rampung akhir tahun ini.

"Kita (Pemerintah) sedang mempersiapkan naskah akademisnya. Mudah-mudahan di akhir tahun ini sudah selesai. Sudah sekitar 50 persen," tandasnya.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com  

Pindah ke Ibu Kota Baru, Ini Ketentuan Hunian bagi PNS

Maket Ibu Kota baru (dok Kementerian PUPR)
Maket Ibu Kota baru (dok Kementerian PUPR)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke wilayah baru di Kalimantan Timur. Dalam pemindahan tersebut, sekitar 180 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang berasal dari kementerian/lembaga pusat rencananya akan ikut turut serta.

Lantas, para PNS tersebut akan tinggal di mana?

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan membuat hunian berbentuk vertikal bagi para PNS di ibu kota baru. Tempat tersebut akan diberi nama sebagai rumah susun dinas atau apartemen dinas.

"Nanti desainnya karena Kalimantan itu paru-paru dunia, maka bangunannya mengarah ke atas, vertikal. Namanya bukan lagi rumah dinas, tapi rumah susun dinas atau apartemen dinas," ujar dia di Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Mengutip data Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, di ibu kota baru nantinya akan disediakan dua jenis hunian, yakni rumah dinas dan rumah umum. Rumah dinas diperuntukkan bagi PNS yang bekerja di sana namun tidak dapat dimiliki secara pribadi. Sedangkan rumah umum bakal disediakan pengembang dan dapat dibeli lewat kocek pribadi.

Adapun untuk rumah dinas kelak akan dibangun dalam dua tipe, yakni model rumah susun (rusun) dan rumah tapak atau landed house. Rusun diberikan bagi pejabat eselon II dan ASN lainnya, sementara untuk pejabatan kementerian/lembaga disediakan rumah dinas tapak.

Untuk ketersediaan rumah umum yang akan diperjualbelikan, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pemerintah akan menggandeng swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Kalau rumah dinas/negara tentu (lewat) APBN. Sedangkan rumah umum (komersial) baru KPBU," ujar Khalawi kepada Liputan6.com beberapa waktu lalu.   

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya