Seleksi PPPK Tahap II Kembali Molor, Ini Alasannya

Kementerian PANRB tak memberikan sinyal jelas kapan realisasi proses rekrutmen PPPK tahap II 2019 akan dilaksanakan.

oleh Bawono Yadika diperbarui 24 Sep 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2019, 14:00 WIB
Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin angkat suara terkait molornya proses rekrutmen PPPK tahap II yang semula dijadwalkan Agustus 2019 lalu mundur menjadi September 2019. 

Namun ternyata, sampai dengan akhir September ini belum ada pengumuman apapun mengenai seleksi PPPK.

Syafruddin menjelaskan, ada koordinasi yang mesti dilakukan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyegerakan rekrutmen PPPK tahap II ini.

"PPPK ada, tapi setelah CPNS. Diujung tahun karena masih ada regulasi yang harus dikoordinasikan antara Kemenkeu dan Pemda. Masalah gaji sebenernya," tuturnya di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Kendati demikian, pihaknya tak memberikan sinyal jelas kapan realisasi proses rekrutmen PPPK tahap II 2019 akan dilaksanakan.

"Ya nanti ujungnya Perpres. Kalau CPNS kan bulan depan. Begitu tuntas kita urus (PPPK)," ujarnya.

Asal tahu saja, Pemerintah semula berjanji akan melaksanakan rekrutmen PPPK tahap II pada Agustus 2019. Kemudian molor dan dikatakan akan direalisasikan September 2019.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

BKN: Pelamar 2019 Harus Pilih Salah Satu, CPNS atau PPPK

Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Suasana jelang tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengusulkan agar calon peserta seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019 hanya bisa mengikuti salah satu tahap perekrutan. Hanya mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja.

Kepala BKN yang juga selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) Bima Haria Wibisana mengatakan, pemerintah masih membutuhkan sekitar 200 ribu tenaga baru yang akan ditarik melalui dua tahap seleksi tersebut.

"Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173, yang mencakup 100 ribu formasi CPNS dan 100 ribu formasi PPPK tahap kedua. Sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi PPPK tahap pertama," terang dia lewat sebuah pernyataan tertulis, pada Rabu 31 Juli 2019. 

Sebagai catatan, pemerintah sebelumnya telah melakukan perekrutan PPPK tahap I dengan jumlah peserta yang melampaui passing grade sebanhak 51.293 orang. Formasi PPPK tahap pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan guru, tenaga kesehatan, dosen dan tenaga kependidikan PTN baru, serta penyuluh pertanian.

Secara jadwal, Bima melanjutkan, seleksi ASN 2019 diagendakan bakal berlangsung pada Oktober nanti. Namun, ia mengimbau agar calon peserta fokus memilih salah satu, antara CPNS 2019 atau PPPK Tahap II.

"Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan PPPK tahap kedua," sebut dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya