Liputan6.com, Jakarta - Sebuah analisis yang dilakukan University of California Berkeley oleh Emmanuel Saez dan Gabriel Zucman, menunjukkan bahwa miliarder Amerika Serikat (AS) hanya bayar pajak sekitar 23 persen dari pendapatan mereka.
Angka ini lebih kecil 5 persen dari kebanyakan masyarakat AS yang membayar 28 persen pajak dari pendapatan mereka.
Mengutip laman Forbes, Jumat (11/10/2019), studi yang juga ditulis dalam buku mereka, The Triumph of Injustice, menunjukkan adanya ketimpangan di AS yang butuh perhatian khusus.
Advertisement
Baca Juga
.
"Sistem perpajakan AS saat ini sangat datar, kecuali untuk kalangan atas (miliarder), regresif," tulis mereka di bukunya.
"Sebagai suatu grup besar, meskipun situasi individual mereka tidak semua sama, keluarga Trump, keluarga Zuckerberg dan keluarga Buffett membayar pajak dengan persentase lebih rendah dari para guru dan sekretaris perusahaan," lanjutnya.
Hal ini berbanding terbalik dengan situasi di tahun 1950 hingga 1980, di mana para miliarder membayar lebih dari 50 persen untuk pajak.
Warren Buffett
Pada 2011, miliarder dan investor Warren Buffett menulis di kolom New York Times kalau dirinya membayar pajak lebih rendah dari sekretarisnya.
"Tahun lalu, saya membayar pajak sebesar USD 6,9 juta. Mungkin terlihat seperti angka yang besar, tapi aku hanya membayar 17,4 persennya saja, sedangkan orang-orang di kantorku membayar dengan rentang 33 persen hingga 41 persen, atau kira-kira 36 persen dari pendapatan," tulis Buffett.
Kesenjangan pendapatan juga berdampak pada pertumbuhan pendapatan rumah tangga yang hanya naik 0,8 persen saja di tahun 2018.
Itu adalah angka terendah sejak 3 tahun lalu, dan mayoritas pertumbuhan ekonomi AS didominasi oleh kekayaan konglomerat dan perusahaan finansial, menurut Timothy Smeeding, profesor University of Wisconsin Madison.
Untuk itu, Saez dan Zucman merekomendasikan agar pemerintah menerapkan pajak khusus bagi miliarder.
Orang dengan kekayaan dari USD 50 juta hingga USD 1 miliar akan mendapat tambahan pajak 2 persen dan orang dengan kekayaan lebih dari USD 1 miliar mendapat tambahan 3 persen.
Advertisement