Gojek Mengaspal di Kuala Lumpur Januari 2020

Pengendara harus mempunyai SIM, berumur tidak kurang dari 18 tahun, dan hanya membonceng satu orang.

oleh Arthur Gideon diperbarui 05 Nov 2019, 15:47 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2019, 15:47 WIB
Gojek
Peluncuran logo baru Gojek (Foto: Andina Librianty/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Malaysia bakal melakukan uji coba layanan transportasi sepeda motor online Gojek dan sejenisnya di kawasan Lembah Klang atau Kuala Lumpur dan sekitarnya pada Januari 2020.

Menteri Transportasi Malaysia, Anthony Loke, mengatakan pelaksanaan proyek perintis atau proof of concept (POC) akan berlangsung selama enam bulan sebagai syarat yang ditetapkan Kementerian Transportasi yang bertujuan mengatur layanan transportasi publik dan angkutan barang sepeda motor.

"Kami memberi jaminan layanan bike-hailing akan dikenakan syarat yang setara dengan apa yang ditetapkan layanan e-hailing atau angkutan online roda empat," katanya dikutip dari Antara, Selasa (5/11/2019).

Dia mengatakan Kementerian Transportasi saat ini sedang dalam proses menyusun aturan perundangan dan syarat bagi layanan seperti seperti Dego Ride dan Gojek.

"Mengingat bahwa amandemen undang-undang akan memakan waktu termasuk kebutuhan untuk presentasi dan persetujuan di Parlemen, pemerintah telah sepakat bahwa bisnis pengantaran akan tertarik untuk menyediakan proyek percontohan," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Punya SIM

20161003-Demo Ojek Online, Gojek-Jakarta
ojek online

Dia mengatakan sepanjang pelaksanaan POC mereka boleh membuat persiapan dan pengujian pelaksanaan layanan sepeda motor online.

"Syarat yang perlu dipatuhi untuk pengendara layanan ini adalah lokasi layanan hanya di sekitar Lembah Klang, kecuali jika ada permintaan di kawasan lain. Pengendara harus mempunyai SIM, berumur tidak kurang dari 18 tahun, dan hanya membonceng satu orang," katanya.

Kementerian Transportasi bersama Badan Pengangkutan Umum Darat (APAD) dan Kantor Pengangkutan Jalan (JPJ) sedang memerinci semua peraturan dan tata cara selain semua persiapan di peringkat berkaitan pelaksanaan POC.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya