Mulai 2020, BPS Tak Lagi Rilis Indeks Tendensi Bisnis

Indeks Tendensi Bisnis (ITB) adalah acuan untuk melihat kondisi bisnis di Indonesia

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Nov 2019, 17:11 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2019, 17:11 WIB
Kepala BPS Suhariyanto di Kantor Pusat Badan Pusat Statistik, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Kepala BPS Suhariyanto di Kantor Pusat Badan Pusat Statistik, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan, mulai tahun depan pihaknya tak lagi merilis Indeks Tendensi Bisnis (ITB). Adapun ITB adalah acuan untuk melihat kondisi bisnis di Indonesia.

"Ke depan ada data yang akan kami hilangkan, misalnya indeks tendensi bisnis dan konsumen," ujar Suhariyanto di Le Meredien, Jakarta, Kamis (7/11).

Suhariyanto mengatakan, selama ini indeks tendensi bisnis tidak terlalu besar mendapat perhatian. Sebab beberapa lembaga lain seperti Bank Indonesia juga mengeluarkan rilis yang sama.

"Mulai tahun depan kita hilangkan karena tidak berguna banyak, karena BI sudah punya data, Danareksa juga. Kita akan cari indikator lain yang bisa kita sajikan," katanya.

Pada tahun lalu, BPS juga sudah tidak merilis nilai tukar kurs mata uang asing level daerah. "Kalau datanya tidak relevan lebih baik dibuang. Contohnya data kurs mata uang asing di daerah," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Data Baru di 2020

Keberadaan Kampung di Jakarta
Anak-anak sekolah melintas di Kampung Kuningan Timur, Jakarta, Kamis (11/1). Permukiman warga miskin di kampung tersebut terlihat kontras dengan pembangunan hunian bertingkat mewah dan pusat-pusat perbelanjaan di sekitarnya. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Mulai tahun depan, beberapa indeks yang sebelumnya tidak didata oleh BPS akan mulai dilakukan pendataan. Misalnya seperti stunting atau kekerdilan pada anak.

"BPS akan mencari indikator baru. Jadi ada relevansinya, yang dulu belum pernah dikumpulkan dan sekarang harus dikumpulkan misalnya stunting," jelas Suhariyanto.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya