BKN Temukan Pelamar Siluman CPNS

Tak hanya desa, pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) pun juga ada yang siluman.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 15 Nov 2019, 16:30 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2019, 16:30 WIB
Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS diselenggarakan mulai 26 Oktober hingga 17 November 2018. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Tidak hanya desa, ternyata ada juga CPNS siluman. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendeteksi ada oknum-oknum nakal yang mengerahkan CPNS siluman alias fiktif untuk mendaftar di suatu instansi.

Apa tujuannya? BKN mencurigai ada orang yang ingin membuat formasi CPNS terlihat banyak pelamar. Alhasil, orang-orang lain menjadi ogah mendaftar karena berpikir akan banyak saingan.

Pihak BKN menemukan hal tersebut saat memeriksa dokumen-dokumen pelamar tes CPNS tahun 2018. Saat itu banyak peserta gagal lolos seleksi administrasi karena dokumen yang di-submit tampak asal-asalan.

"Ternyata dulu itu ada orang yang dikerahkan untuk masuk ke dalam salah satu formasi sehingga seolah-olah yang daftar itu banyak. Tujuannya biar kalau di situ sudah banyak, maka (pelamar) mencari yang lain, yang kira-kira pendaftarnya sedikit," jelas Plt. Kabiro Humas BKN Paryono kepada Liputan6.com, Jumat (15/11/2019).

Paryono menjelaskan jika pendaftar formasi terlihat banyak, maka akan ada efek psikologis bagi pelamar lainnya, yakni berupa ragu untuk bersaing di formasi tersebut.

Padahal, pelamar di formasi itu dicurigai banyak peserta CPNS fiktif. Pelamar yang awalnya terlihat banyak pun langsung menjadi sedikit ketika proses seleksi administrasi selesai.

"Dokumen yang diunggah banyak yang tidak sesuai. Mereka sudah submit, tetapi begitu diperiksa itu banyak dokumen yang tidak sesuai begitu diverifikasi, sehingga mereka tidak lolos seleksi amdinistrasi. Wong, dia itu hanya untuk mengacaukan saja," ujar Paryono.

Sekadar informasi, tahun lalu peserta CPNS memang bisa melihat berapa jumlah orang yang sudah melamar di suatu instansi. Untuk menghindari kejadian sama terulang, maka tahun ini jumlah pelamar ke suatu formasi sengaja tidak ditampilkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Empat Hari Dibuka, Pendaftar CPNS 2019 Tembus 1.731.661 Orang

CPNS Ikuti Kuliah Umum Presiden
Sejumlah CPNS mengikuti Presidential Lecture 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Kegiatan yang diikuti oleh 6.148 CPNS hasil seleksi tahun 2018 itu mengangkat tema Sinergi Untuk Melayani. (merdeka.com/Imam Buhori)

Jumlah pelamar pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 kian bertambah. Hingga Kamis, 14 November 2019 sore, total pendaftar sudah mencapai lebih dari 1,7 juta orang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan melalui Twitter resminya, @BKNgoid, hingga Kamis (14/11/2019) pukul 15.43 WIB, status pendaftar CPNS yang telah membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id ada sebanyak 1.731.661 orang.

Dari jumlah tersebut, 382.549 orang diantaranya sudah mengisi formulir, dan 115.014 orang telah submit formasi CPNS pilihannya. 

Kumpulan angka tersebut telah meningkat pesat dibanding malam sebelumnya, yaitu Rabu (13/11/2019) pukul 21.30 WIB.

Adapun jumlah pelamar di waktu tersebut menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, status pendaftar CPNS yang telah membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id ada sebanyak 1.359.841 orang.

Dari jumlah tersebut, 252.586 orang diantaranya sudah mengisi formulir, dan 66.783 orang telah submit formasi CPNS pilihannya.

Hal ini menunjukkan, meski belum sampai sehari penuh (24 jam) dari laporan terakhir, ternyata jumlah pelamar bertambah sebanyak 371.820 orang.

BKN Turunkan Passing Grade CPNS 2019

3 Tes Kesehatan Wajib untuk CPNS (Liputan 6)
3 Tes Kesehatan Wajib untuk CPNS (Liputan 6)

Nilai ambang batas atau passing grade untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah resmi ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Senin (11/11/2019) sore.

Secara keseluruhan, aturan passing grade untuk CPNS kali ini dibanding tahun lalu terhitung menurun. Seperti pada Tes Karakteristik Pribadi (TKP), yang turun dari 143 menjadi 126.

Penurunan juga terjadi pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dari 75 menjadi 65. Hanya Tes Intelegensia Umum (TIU) yang tak berubah, yakni tetap 80.

Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) beralasan, pemangkasan itu sengaja dilakukan agar jumlah peserta yang secara nilai berada di bawah ambang batas juga dapat diminimalisir.

"(Alasannya?) Takut jeblok lagi seperti tahun lalu," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam pesan tertulis via WhatsApp, Selasa, 12 November 2019.

Seperti diketahui, banyak peserta tes CPNS pada tahun lalu yang berguguran akibat nilainya yang berada dibawah batas nilai minimal.

Bima juga mengatakan, ketentuan passing grade ini turut diikuti peningkatan kualitas soal tes yang telah melewati proses uji coba. "Soalnya meningkat kualitasnya dan sudah diuji coba di beberapa tempat," sambungnya.

Sebagai perbandingan, penurunan passing grade CPNS juga terjadi untuk formasi khusus. Menilik data menpan.go.id, nilai kumulatif SKD bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Cum Laude dan Diaspora di CPNS 2018 paling rendah adalah 298, turun menjadi 271 pada seleksi kali ini.

Begitu juga untuk jabatan Dokter Spesialis dan Instruktur Penerbang. Nilai kumulatif SKD bagi formasi tersebut terpangkas dari 298 menjadi 271.

Kendati terjadi penurunan passing grade, Bima melanjutkan, soal tes SKD pada perekrutan kali ini diiringi dengan adanya peningkatan kualitas. Kumpulan soal disebutnya dibuat bertahap dengan kontrol yang lebih ketat sehingga menjadi lebih berkualitas, namun dengan tingkat kesulitan yang sama.

"(Soal SKD) Sudah divalidasi di beberapa lokasi test untuk melihat akurasinya. Nilai TKP diturunkan 1 Standard Deviasi (SD), nilai TWK diturunkan 2 SD karena jumlah soal berkurang, sedangkan nilai TIU tetap dengan jumlah soal bertambah," tuturnya.

"Nilai ini sama dengan nilai PG (passing grade) tahun 2015," dia menandaskan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya