Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut Indonesia saat ini berada di peringkat 73 kemudahan berusaha (ease of doing business). Jokowi mengatakan bahwa peringkat tersebut cukup stagnan bahkan cenderung menurun, mengingat pada 2018 lalu Indonesia berada di peringkat 72.
"Keinginan kita bersama kita ingin agar ada sebuah kenaikan peringkat lagi dalam kemudahan berusaha di Indonesia yaitu di angka 40, di peringkat 40-50 yang kita inginkan," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai percepatan kemudahan berusaha di Kantor Presiden, Kamis (21/11/2019).
Untuk itu, Jokowi meminta para menterinya untuk melakukan upaya-upaya agar peringkat Indonesia dalam hal kemudahan berusaha bisa naik di angka 40. Dia menegaskan perlu adanya sebuah reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi agar mencapai hal itu.
Advertisement
Baca Juga
"Sehingga kemudian berusaha betul-betul bisa kita potong kita sederhanakan," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta para jajaran menterinya untuk mempelajari masalah-masalah yang menghambat kemudahan dalam berusaha. Jokowi menekankan para menteri untuk melakukan reformasi pelayanan perizinan yang terintegrasi dari pusat ke daerah.
"Saya juga minta kepada Menko Perekonomian dan Menko Maritim dan Investasi untuk mengawal langkah-langkah perbaikan reformasi di semua titik-titik lemah itu agar semuanya terdeliver dengan baik," kata dia.
Jokowi menuturkan sistem yang dapat mengintegarasikan informasi dari pusat ke daerah harus di desain dengan baik. Dengan begitu, pemerintah dapat mengawasi proses perizinan yang membuat kemudahan berusaha menjadi terhambat.
"Sehingga bener-bener kita bisa melihat, bisa mengontrol, bisa mengawasi proses-proses yang ada dimana berhentinya, dimana ruwetnya bisa kita kontrol dan kita awasi," ucap Jokowi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia Tidak Berubah
Bank Dunia merilis laporan kemudahan berusaha terbarunya. Kali ini, peringkat Indonesia tidak mengalami perubahan dari peringkat tahun lalu yaitu berada pada posisi 73.
Laporan Doing Business 2020, seperti mengutip Atara, Kamis (24/10/2019), menyatakan Indonesia sedikit mencatatkan peningkatan skor dari 67,96 menjadi 69,6 pada tahun ini.Â
Dalam laporan tersebut, Bank Dunia menyatakan sejumlah faktor yang mendukung kemudahan bisnis di Indonesia antara lain proses untuk memulai bisnis, urusan perpajakan, hingga kegiatan perdagangan lintas batas.
Salah satu faktor yang mendukung proses untuk memulai bisnis adalah adanya sistem layanan integrasi terpadu elektronik (OSS) untuk kemudahan berusaha bagi para investor.
"Indonesia telah mempermudah proses untuk memulai bisnis dengan memperkenalkan platform online untuk lisensi bisnis dan mengganti sertifikat cetak dengan sertifikat elektronik," sebut laporan itu.
Hal lain yang mempermudah proses memulai bisnis adalah penyediaan listrik yang memadai karena adanya perbaikan dan pemeliharaan jaringan di Surabaya.
Laporan ini juga menyoroti sistem pengisian deklarasi bea cukai yang memudahkan para pelaku usaha dalam melakukan perdagangan lintas batas.
Advertisement