Ikuti Arahan Jokowi, Menperin Agus Akan Sederhanakan Aturan Investasi

Menperin akan menyederhanakan aturan investasi.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 17 Nov 2019, 13:45 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2019, 13:45 WIB
Menperin Agus Gumiwang
Menperin Agus Gumiwang. Dok: Kementerian Perindustrian

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terus menggenjot investasi sektor manufaktur yang akan membawa efek berganda pada perekonomian. Efek-efek tersebut berupa peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri, bertambahnya tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa dari ekspor.

Menperin pun akan fokus pada penyederhanaan aturan agar investor asing tertarik masuk ke Indonesia. Ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dan implementasi Making Indonesia 4.0.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, seluruh kementerian termasuk Kementerian Perindustrian, agar dapat menyederhanakan aturan-aturan yang bisa memudahkan investasi masuk sehingga industri kita bisa tumbuh berkembang dan berdaya saing global,” kata Menperin Agus melalui keterangannya pada Minggu (17/11/2019).

Kehadiran investasi asing ini menurut ekonom sangat dibutuhkan di Indonesia agar mendongkrak perekonomian demi menjadi negara maju. Setidaknya Indonesia butuh Rp 35 ribu triliun investasi agar ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata enam persen pada tahun 2024.

Presiden Jokowi pun menegaskan agar tidak ada rasa anti terhadap investasi asing. Ia pun menginstruksikan agar ada pemangkasan regulasi-regulasi yang berbelit.

Menperin Agus berkata investasi tidak hanya sebatas pada korporasi besar. Kementeriannya pun menarik investor agar menjalin kemitraan dengan sektor industri kecil dan menengah (IKM).

Agus optimistis, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama investasi khususnya bagi sektor industrimanufaktur. Potensi ini lantaran didukung dengan ketersediaan pasar yang besar dan bahan baku yangmelimpah.

"Sejumlah investor skala global telah menyatakan minatnya untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi mereka guna memenuhi kebutuhan di pasar domestik hingga ekspor,” ujar Menperin.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Catatan Kemenperin

Ilustrasi industri kreatif
Badan ekonomi kreatif

Berdasarkan catatan Kemenperin, pada periode Januari-September 2019, penanaman modal dalamnegeri (PMDN) dari sektor industri manufaktur mencapai Rp52,8 triliun yang terdiri dari 5.133 proyek.

Sedangkan, untuk penanaman modal asing (PMA) dari sektor industri manufaktur sebesar USD6,3 miliar yang meliputi sebanyak 7.210 proyek.

Adapun tiga penyumbang terbesar bagi PMDN sektor manufaktur di periode tersebut, yakni industri makanan dengan nilai investasi hingga Rp 26,4 triliun (1.649 proyek), kemudian disusul industri logam, mesin dan elektronik serta industri instrumen kedokteran, presisi, optik dan jam yang menyentuh angka Rp 7,6 triliun (656 proyek). Berikutnya, industri kimia dan farmasi mencapai Rp 6,8 triliun (678 proyek).

Sementara itu, tiga kontributor besar untuk PMA di periode yang sama, yaitu industri logam, mesin dan elektronik serta industri instrumen kedokteran, presisi, optik dan jam yang menggelontorkan dananya hingga USD 2,3 miliar (1.520 proyek), kemudian diikuti industri kimia dan farmasi mencapai USD 1 miliar (940 proyek). Berikutnya, industri makanan sebesar USD1 miliar (1.359 proyek).

Selain gencar menarik investasi sektor industri padat karya, pemerintah jugaaktif menggenjot pertumbuhan di sektor industri yang berorientasi ekspor dan menghasilkan produk substitusi impor.

"Ini sejalan dengan tekad pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja lebih banyak lagi dan mengurangi defisit neraca perdagangan," jelas Agus.

Ekspor Industri

Pekerja di pabrik PT Barata Indonesia (Persero) di Cilegon.
Pekerja di pabrik PT Barata Indonesia (Persero) di Cilegon. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Menperin Agus mengungkapkan, industri manufaktur masih menjadi kontributor paling besar terhadap capaian nilai ekspor nasional. Pada periode Oktober 2019, industri pengolahan mencatatkan nilai ekspornya sebesar USD 11,34 miliar atau menyumbang 75,95 persen dari total ekspor nasional yang menembus hingga USD 14,93 miliar.

“Sudah banyak produk manufaktur kita yang kompetitif di kancah global. Oleh karena itu, Kemenperin dan Kementerian Perdagangan akan terus berkoordinasi untuk memfasilitasi akses dan kemudahan bagi pelaku industri kita supaya bisa memperluas pasar ekspor,” tuturnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2019 mengalami surplus sebesar USD 161 juta. Surplus tersebut karena nilai ekspor mencapai USD 14,93 miliar dan imporUSD 14,77 miliar. Sementara itu, ekspor nonmigas menyumbang hingga 93,8 persen dari total ekspor nasional di bulan ke-10 tahun ini, dan sektor nonmigas mencatatkan surplus sebesar USD990,5 juta.

Berikutnya, sepanjang Januari-Oktober 2019, nilai ekspor dari produk industri pengolahan menembus hingga USD105,1 miliar atau menyumbang 75,56 persen dari total ekspor nasional yang mencapai USD139,1 miliar. Sedangkan, ekspor nonmigas berkontribusi sebesar 92,56 persen terhadap total ekspor nasional pada Januari-Oktober 2019.

Adapun 10 produk yang berperan besar terhadap capaian nilai ekspor di periode yang sama tersebut, yakni bahan bakar mineral; lemak dan minyak hewan/nabati; mesin/peralatan listrik; kendaraan dan bagiannya; serta besi dan baja.

Selanjutnya, perhiasan/permata; karet dan barang dari karet; mesin-mesin/pesawat mekanik; serta pakaian jadi bukan rajutan, serta kertas/karton. Mengenai lokasi tujuan utama ekspor Indonesia, Tiongkok tetap sebagai negara yang terbesar nilainya, yaitu mencapai USD 21,12 miliar (16,40 persen), diikuti Amerika Serikat dengan nilai USD 14,53 miliar(11,29 persen), dan Jepang sebesar USD 11,47 miliar (8,91 persen).

“Pemerintah terus berupaya memperluas akses pasar ekspor untuk industri manufaktur. Misalnya kita perluas pasar ekspor ke negara-negara nontradisional seperti di Asia Pasifik, Timur Tengah dan Afrika,” tegas Menperin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya