Jokowi Perintahkan Menteri Temukan Hambatan Investasi dalam Sebulan

Dalam Sidang Kabinet Paripurna pertama kali, Presiden Jokowi menyoroti tentang hambatan investasi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 24 Okt 2019, 11:39 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2019, 11:39 WIB
Presiden Jokowi Pimpin Rapat Perdana Kabinet Indonesia Maju
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Rapat kabinet paripurna perdana tersebut mendengarkan arahan Presiden dan membahas anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar para menteri kabinet Indonesia Maju untuk mengumpulkan regulasi-regulasi yang menghambat investasi. Hal ini dikatakan Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna perdana di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (24/10/2019).

"Tolong dilihat di setiap kementerian yang membuat bekerja, yang membuat menghambat pelayanan terhadap masyarakat, menghambat investasi dunia usaha, segera kumpulkan dalam waktu sebulan ini," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai saat ini terlalu banyak regulasi dan aturan. Mulai dari dari UU, peraturan presiden, peraturan gubernur, hingga peraturan daerah. Hal ini menyebabkan aturan-aturan menjadi tumpang tindih.

Jokowi pun meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menertibkan hal ini. Dalam waktu dua minggu ke depan, Jokowi akan menggelar rapat terbatas khusus membahas aturan-aturan yang tumpang tindih.

"Hal-hal yang mengahambat ingin kita hapuskan, sehingga kita bekerja cepat," ucapnya.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Terbitkan Undang-undang

Cara Duduk Jokowi
Cara duduk Jokowi dengan menyilangkan kaki dinilai unik. (Foto: Video Liputan6.com)

Sebelumnya, Jokowi mengatakan, pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

Masing-masing undang undang tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang, bahkan puluhan undang-undang," kata Jokowi.

Dia menyebut, puluhan undang-undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan undang-undang yang menghambat pengembangan UMKM, kata Jokowi, juga akan langsung direvisi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya