Erick Thohir Umumkan Posisi Chandra Hamzah di BTN Sebelum RUPS, Langgar Aturan?

BTN merupakan perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

oleh Bawono Yadika diperbarui 24 Nov 2019, 11:00 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2019, 11:00 WIB
Komisaris PLN Chandra Hamzah Datangi KPK
Chandra M Hamzah datang untuk bertukar informasi dengan KPK mengenai persoalan minyak dan gas (migas), Jakarta, Rabu (24/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom Centre of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menilai penunjukan Pahala Mansury sebagai Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan Chandra Hamzah menjadi komisaris utama (komut) tidak menyalahi aturan.

Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir pada Jumat lalu mengumumkan bahwa Pahala akan diangkat sebagai Dirut BTN. Sedangkan Chandra Hamzah didapuk sebagai komisaris utama perusahaan.

"Pemerintah adalah pemilik saham mayoritas jadi Pemerintah bisa menyatakan terlebih dahulu siapa yang akan ditunjuk," tuturnya saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (24/11/2019).

Untuk informasi, BTN merupakan perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam ketentuan, setiap pergantian pejabat perusahaan terbuka secara prosedur harus dilalui dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu.

Sementara untuk kebutuhan perusahaan yang sifatnya sewaktu-waktu seperti membahas hal krusial kepentingan perusahaan, maka hal ini bisa dilalui dengan RUPSLB.

"Ya formalnya (penunjukan Pahala dan Chandra) memang nanti setelah RUPS. Dan dalam RUPS apa yang sudah diputuskan Pemerintah tak bisa ditentang karena Pemerintah pemegang saham mayoritas," kata dia.

Dia melanjutkan, BTN sebagai perusahaan tercatat di pasar modal intinya harus tetap mengikuti prosedur di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melaksanakan RUPS perseroan.

"BTN harus ikut prosedur BEI walaupun Pemerintah bisa memutuskan apa saja di RUPS, tapi pelaksanaan RUPS-nya harus ikut prosedur," ujarnya.

"Nah berbeda dengan Pertamina, karena dia bukan perusahaan publik maka RUPS bisa ditentukan oleh Pemerintah kapan saja, pelantikan Ahok tinggal mengikuti," tambah dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Misi Pahala N Mansury Jadi Dirut BTN

Dirut PT Garuda Indonesia Tbk Pahala Mansury (Dok Foto: Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu Achmud)
Dirut PT Garuda Indonesia Tbk Pahala Mansury (Dok Foto: Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu Achmud)

Pahala N Mans‎ury didapuk sebagai Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN. Jabatan orang nomor satu di BTN tersebut sebelumnya kosong setelah ditinggalkan Suprajarto.

Pahala mengatakan mendapat sejumlah pekerjaan rumah dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erik Thohir.

"Tentunya nanti kita menunggu proses korporasi," kata Pahala, saat ditemui usai menjadi pembicara dalam acara Disrupto Society, di Plaza Indonesia, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Pahala menyebutkan, salah satu pekerjaan rumah yang diberikan kedirinya adalah meningkatkan kinerja BTN dalam peran me‎nyalurkan kredit perumahan.

"Tentunya meningkatkan kinerja kita jalankan perannya BTN sebaik mungkin. Karena memang peran BTN menyalurkan kredit perumahan," ungkapnya.

Pahala yang saat ini masih menyandang jabatan Direktur Keuangan Pertamina melanjutkan, dirinya juga diberi tugas untuk melakukan inovasi agar‎ penyaluran kredit perumahan berjalan dengan baik.

"Tentunya melakukan inovasi supaya BTN sebagai penyaluran kredit Perumahan dengan baik," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya