Jokowi Sebut Ada 74 Undang-Undang Hambat Investasi

Presiden Jokowi berkomitmen untuk terus memangkas regulasi yang menghambat investasi

oleh Athika Rahma diperbarui 29 Nov 2019, 09:30 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2019, 09:30 WIB
Jokowi Beri Arahan dalam Pertemuan Tahunan BI 2019
Presiden Joko Widodo memberikan pandangan terkait ekonomi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2019 di Jakarta, Kamis (28/11/2019). Acara bertema 'Sinergi Transformasi Inovasi Menuju Indonesia Maju' ini dihadiri para pelaku industri keuangan. (Liputaan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, penggabungan aturan atau omnibuslaw dapat mempercepat peluang masuknya investasi asing ke Indonesia.

Hal itu karena jika pemerintah merevisi puluhan aturan satu per satu, maka dalam waktu 50 tahun pun tidak akan cukup.

"Kita harus menarik FDI (foreign direct investment) dengan perbaikan iklim investasi yang real, kalau kita satu-satu mengajukan revisi UU, 50 tahun nggak akan selesai," ujarnya dalam paparan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019 di Jakarta, Kamis (29/11/2019).

Setidaknya ada 74 UU yang dianggap menghambat penanaman modal asing di Indonesia. Dirinya berkata akan terus mendorong DPR untuk turut membantu membahas revisi Undang-Undang (UU) tersebut.

"Mohon didukung, jangan dilama-lamain, jangan dipersulit, karena ini sekali lagi untuk cipta lapangan kerja," tuturnya.

Dirinya melanjutkan, untuk bisa bertahan di situasi global yang tidak pasti, diperlukan strategi yang baik. Jokowi ingin membuktikan bahwa Indonesia bisa bertahan meskipun pertumbuhan ekonominya juga dapat dibilang baik-baik saja.

"Kita tunjukkan kita mampu bertahan di tengah kesulitan. meski kita tidak sulit wong masih 5 persen. Cari sumber-sumber (pendapatan) baru, dan tetap optimis," tutup Jokowi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Jokowi: Tidak Mensyukuri Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Itu Kufur Nikmat

20161208-Jokowi Resmikan Bali Democracy Forum IX-Bali
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidatonya dalam pembukaan Bali Democracy Forum (BDF) IX di Nusa Dua, Kamis (8/12). Kegiatan selama dua hari tersebut diikuti delegasi dari 94 negara dan sejumlah organisasi internasional. (SONNY TUMBELAKA/AFP)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersyukur dengan angka pertumbuhan ekonomi dalam negeri di atas 5 persen.

Apalagi hal ini terjadi di tengah ekonomi global yang tidak pasti. Pertumbuhan ekonomi dunia pun mengalami tren perlambatan. Di beberapa negara bahka sudah terjadi resesi dan krisis.

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kurtal III-2019 sebesar 5,02 persen (year on year/yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2019 yang sebesar 5,05 persen yoy.

Angka ini juga lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi di kuartal III-2018 sebesar 5,17 persen yoy. Namun secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Indonesia dari kuartal I-2019 sampai dengan kuartal III-2019 mencapai 5 04 persen.

"Ini patut kita syukuri. Bahkan kalau dibandingkan negara G20 kita di ranking 3. Kalau tidak (disyukuri), kita kufur nikmat tidak mensyukuri pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen tadi," kata dia, dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019 di Lotte Avenue, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

 

Kalah dari India dan China

Presiden Jokowi Buka Kongres Notaris Dunia ke-29
Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat membuka Kongres Notaris Dunia ke-29 di Jakarta, Kamis (28/11/2019). Jokowi mengingatkan pentingnya penggunaan teknologi bagi notaris untuk meningkatkan pelayanan terhadap publik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Jokowi menjelaskan, Indonesia hanya tidak lebih baik dari China dan India saja. "Kita ini hanya di bawah Tiongkok dan India. G20, Tiongkok, India, Indonesia, kemudian keempat Amerika Serikat (AS), kita di atas Amerika," ungkapnya.

"Kalau kita enggak bersyukur, kufur nikmat," dia menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya