Usai Ganti Nama Panggilan, BP Jamsostek akan Naikkan Santunan Pekerja

Pergantian nama panggilan ini juga akan sejalan dengan promosi kenaikan santunan untuk beberapa program.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 14 Des 2019, 09:00 WIB
Diterbitkan 14 Des 2019, 09:00 WIB
BPJSTK Raih Predikat WTP Tahun 2018
BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).

Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan kini telah berganti nama panggilan dan penulisan menjadi BP Jamsostek. Pemakaian nama panggilan baru ini dimaksudkan agar masyarakat tak kebingungan membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pergantian nama panggilan ini juga akan sejalan dengan promosi kenaikan santunan untuk beberapa program.

"Karena ini campaign line, jadi mempengaruhi semua materi promosi yang akan kami keluarkan," kata pria yang akrab disapa Utoh ini kepada Liputan6.com, Jumat (13/12/2019).

Bentuk promosi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang kenaikan manfaat untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti santunan untuk Jaminan Kematian, yang secara jumlah akan naik dari Rp 24 juta menjadi Rp 42 juta. Lalu ada juga bantuan beasiswa bagi ahli waris pekerja yang meninggal.

"Bantuan Beasiswa untuk ahli waris pekerja yang meninggal (Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja) dari Rp 12 juta untuk 1 orang anak, jadi bantuan beasiswa dari pendidikan dasar sampai kuliah untuk 2 orang anak senilai maksimal Rp 174 juta," terang Utoh.

Utoh pun menyampaikan, kenaikan manfaat tersebut nantinya akan BP Jamsostek umumkan bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Ganti Nama Jadi BP Jamsostek

BPJS Ketenagakerjaan
Petugas melayani warga pengguna BPJS di di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba, Jakarta, Rabu (04/5). BPJS menargetkan 22 juta tenaga kerja dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.(Liputan6.com/Fery Pradolo)

Dalam rangka ulang tahun BPJS Ketenagakerjaan yang ke-42, Direktur utama BPJS Agus susanto, dalam sambutannya mengumumkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berganti nama menjadi BP Jamsostek, di gedung baru BP Jamsostek, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

"Kita ada panggilan baru, ada standarisasi. Tolong panggil kami BP Jamsostek, bukan ganti nama tetapi kita memberi nama panggilan baru agar memudahkan orang memanggil BPJS Tenaga Kerja," jelas Agus.

Selain itu, menurutnya dalam ulang tahun kali ini menjadi istimewa, karena diselenggarakan di gedung baru, yakni Plaza BP Jamsostek. Selain menjadi kantor pusat, gedung tersebut juga disewakan untuk publik.

"Gedung ini adalah milik pekerja Indonesia. Kami sebagai badan juga menyewa, yang hasil sewanya kita kembalikan kepada pemilik yaitu pekerja Indonesia," kata Agus.

Di usia BP Jamsostek yang ke-42 tahun, ia menyampaikan, tentu banyak tantangan dan suka duka dalam jaminan sosial, banyak hal yang sudah dilakukan, maka dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, baik pekerja, stakeholder, perusahaan, maupun pemerintah.

"bisa mencapai 42 tahun perjalanan BPJS, saya kira hal itu didukung atas kerja sama semua pihak, termasuk dukungan stakeholder kami, kami memiliki 325 kantor cabang di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Meskipun, sudah ada 52 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar. Menurutnya masih jauh dibelakang Singapura dan Malaysia, maka perlu untuk meningkatkan pengelolaan, agar sesuai dengan regulasi yg ada.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya