Izin Operator Bus yang Terguling di Ciater Abal-Abal

Kecelakaan bus pariwisata PO Purnama Sari yang menewaskan 8 orang penumpang di Ciater, Subang, Jawa Barat.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Jan 2020, 19:15 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2020, 19:15 WIB
Kecelakaan Bus di Ciater Subang
Kecelakaan Bus Pariwisata PO Purnama Sari terjadi pada Sabtu (18/1/2020) pukul 17.15 WIB di jalan umum jurusan Bandung-Subang

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengungkapkan penyebab terjadinya kecelakaan bus pariwisata PO Purnama Sari yang menewaskan 8 orang penumpang di Ciater, Subang, Jawa Barat. Salah satunya yakni ditemukan alat pengereman yang tidak sesuai dengan prosedur.

"Dari pihak Purnama Sari dan operatornya itu melakukan berbagai pergantian alat di dalam kendaraan itu yang kemudian menjadi fungsi dari alat itu seharusnya. Dengan diganti alatnya tidak maksimal terutama di pengereman," kata Budi ditemui di Subang, Jawa Barat, Senin (20/1/2020).

Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya izin operasi PO Purnama Sari sendiri ternyata ilegal. "Artinya PO ini abal-abal ilegal tapi sudah menjalankan operasi. Di sini keliatan banyak seperti ini saya katakan banyaklah," katanya.

Terkait izin sendiri pihaknya akan melakukan penyisiran di beberapa PO. Apabila terbukti tidak memiliki izin maka akan dilakukan pemeriksaan langsung terhadap perusahaan-perusahaan bersangkutan.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Permohonan Maaf Ibunda dari Almarhum Sopir Bus yang Terguling di Ciater

subang
Bus Pariwisata Purnama Sari dengan nomor polisi E 7508 W yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bandung-Subang, Babakan Nagrog, Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (18/1/2020). (Liputan6.com/Abramena)

Risa (63), ibunda dari almarhum sopir bus, Dede Purnama (41) yang busnya mengalami kecelakaan hebat di Ciater Kabupaten Subang, Jawa Barat, meminta maaf atas peristiwa itu karena menewaskan delapan orang.

"Minta maaf kepada korban yang banyak, minta dimaafin anak saya, bukan kemauan anak saya, saya minta dimaafin, kepada semua korban, dari pihak anak saya sebagai sopir," ucap Risa dengan mata berkaca-kaca di kediamannya, Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (19/1/2020).

Ia menganggap, kecelakaan itu merupakan musibah yang juga tak diharapkan oleh keluarganya. 

Hal itu karena Dede Purnama merupakan tulang punggung keluarganya dengan enam anak dan seorang istri.

"Bukan kepengin anak saya, ini musibah. Mudah-mudahan lancar semua, jangan ada halangan suatu apa pun," kata Risa, dilansir Antara.

Menurut dia, enam buah hati almarhum masih anak-anak. Anak bungsunya berusia empat bulan, sedangkan anak sulungnya kini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Dede Purnama pun dimakamkan Minggu (19/1/2020) pagi di tempat pemakaman umum yang tak jauh dari rumahnya di Kampung Cikuda, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Kecelakaan bus pariwisata PO Purnamasari dengan nomor polisi E 7508 W terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (18/1) di Ciater, Kabupaten Subang Jawa Barat.

Bus tersebut diketahui membawa penumpang sebanyak 58 orang. Bus tersebut akan bertolak ke Depok dari kawasan Tangkuban Parahu.

Berdasarkan data kepolisian, delapan orang meninggal dunia terdiri dari tujuh warga Kota Depok dan seorang sopir bus yang kecelakaan merupakan warga asal Kabupaten Bogor.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya