Tak Direstui Uni Eropa, Kerja Sama Pembangunan Kilang Pertamina dan Eni Kandas

Sebelumnya Pertamina dan Eni telah terikat kerjasama dalam pembangunan Green Refinary pada kilang Plaju.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 29 Jan 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2020, 13:00 WIB
20160114-Melihat Pusat Minyak Mentah Pertamax di Indramayu
Tabung - tabung kilang VI Balongan di Indramayu, Jawa Barat, (14/1). RU VI Balongan merupakan tumpuan produksi BBM jenis Pertamax Series milik PT. Pertamina (Persero). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Uni Eropa melarang impor minyak sawit (Crude Palm Oil) asal Indonesia, berdampak pada kerjasama pembangunan ‎proye‎k pembangunan kilang penghasil Bahan Bakar Minyak (BBM) ramah lingkungan atau Green Refinary di Plaju, Sumtera Selatan yang dilakukan Pertamina dan Eni SpA.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, sebelumnya Pertamina dan Eni telah terikat kerjasama dalam pembangunan Green Refinary pada kilang Plaju, kilang tersebut didesain mampu mengolah CPO menjadi bahan bakar ramah lingkungan. Untuk tahap awal Eni akan membangun fasilitas pengolahan CPO dari Indonesia di Milan Italia.

‎"Kilang tua ditambah unit sendiri yang akan produksi biodiesel dari CPO," kata Nicke, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Menurut Nicke, kebijakan Pemerintah Uni Eropa mengenai larangan impor CPO asal Indonesia membuat kerjasama Pertamina dan Eni dalam pembangunan Green Refain tersebut diputus‎. Sebab ‎perusahaan minyak asal Italia tersebut memilih membatalkan pembangunan fasilitas pengolahan CPO di Milan dan di Plaju.

"Awalnya kerja sama dengan Eni untuk mitigasi teknis. Tapi ada penolakan CPO di Eropa karena harus terapkan sertifikasi internasional Eni jadi maju mundur," ujarnya.

Nicke mengungkapkan, Eni mendapat teguran dari Pemerintah Uni Eropa sebab sempat kekeh ingin melanjutkan kerjasama, dengan membangun fasilitas pengolahan CPO langsung di Plaju.

‎"Eni dapat teguran dari pemerintah, walau investasi di Indonesia tapi tetap dilawan juga,"‎ tandasnya.

Green Refinery rencananya beroperasi pada 2024 tersebut didesain dengan kapasitas produksi mencapai 1 juta Kiloliter (KL) per tahun. Dengan kapasitas pengolahan CPO mencapai 20 ribu barel per hari.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pertamina dan Eni Gagal Kelola Blok Migas West Ganal

Mengunjungi Kilang Balikpapan yang Kapasitasnya Bakal Ditingkatkan
Petugas melakukan pengecekan di area Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (22/7/2019). Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan merupakan satu dari proyek pengembangan dan peningkatan kapasitas kilang yang dilakukan Pertamina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

PT Pertamina (Persero) dan Eni Indonesia Ltd gagal mengelola Blok Minyak dan Gas Bumi (blok migas) West Ganal dalam lelang wilayah kerja migas tahap I 2019 dengan mekanisme lelang reguler.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, Pertamina dan Eni Indonesia membentuk konsorsium, menjadi peserta lelang Blok Migas Tahap I dengan mengincar Blok West Ganal, bersaing dengan Neptune Energy Muara Bakau B.V.

"Pertamina dan ENI itu masukkan kan," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Arcandra melanjutkan, setelah tim lelang Blok Migas Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) melakukan evaluasi, Menteri ESDM Ignasius Jonan memutuskan tidak ada yang memenangkan Blok West Ganal. Hal ini disebabkan oleh ketentuan yang tidak sesuai, sehingga harus dilelang ulang dalam periode lelang berikutnya.

"Pememerintah putuskan tidak ada pemenang, Jadi untuk kedua ini, pertimbangan yang dilakukan tim lelang yan terdiri dari ESDM, SKK Migas dan meeting yang dipimpin jonan kita simpulkan bahwa West Ganal harus lelang ulang," tuturnya.

Menurut Arcandra, dalam lelang Blok West Ganal tahap berikutnya, pemerintah akan merubah ketentuan (Term and Condity/TnC), sehingga kontraktor dapat memproduksi migas lebih banyak.

"Ini akan lelang ulang besok dengan TnC berbeda. Untuk itu besok kita lelang dengan TnC yang agak berbeda agar dapatkan kontraktor yang tentunya bisa hasilkan hydrocarbon sesuai dengan harapkan," tandasnya. 


Kementerian ESDM Rilis Pemenang Lelang Dua Blok Migas

Konsumsi Avtur Pertamina Sumbagsel Menurun 40 Persen Jelang Lebaran
Kilang Pertamina RU III di Sungai Gerong Plaju Palembang (Dok. Humas Pertamina Sumbagsel / Nefri Inge)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengumumkan pemenang lelang dua blok atau wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) tahap I Tahun 2019.

Lelang itu dilakukan dengan mekanisme lelang reguler yang telah dilaksanakan pada 25 Februari 2019-25 April 2019.

Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan, dari lelang kali ini, Kementerian ESDM melelang  lima WK Migas Konvensional, terdiri dari tiga WK Eksplorasi, yakni WK Anambas, WK West Ganal, dan WA West Kaimana, serta dua WK Produksi yaitu WK Selat Panjang dan WK West Kampar.

Dari lima blok migas yang dilelang, hanya dua blok migas yang ditetapkan pemenangnya, Arcandra pun menyebutkan, kontraktor pemenang lelang blok migas tersebut, yaitu Blok Anambas dengan kontraktor pemenang Kufpec Regional Ventures (Indonesia) Limited dan Selat Panjang dengan kontraktor pemenang Konsorsium Sonoro Energy Ltd - PT Menara Global Energi.

"Dari lima WK, 3 explorasi 2 produksi," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya