Lepas dari Induk, Unit Bisnis Bank Permata Bakal Jadi Bank Umum Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 20 unit usaha syariah yang wajib melepaskan diri dari induk usahanya.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Feb 2020, 15:40 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2020, 15:40 WIB
bank-permata-130423c.jpg
Bank Permata

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Unit Bisnis Syariah PermataBank Herwin Bustaman mengaku sedang mempersiapkan diri untuk bertransformasi sebagai bank umum syariah (BUS). Ini sesuai dengan ketentuan UU Nomor 21 tahun 2018 tentang Perbankan Syariah.

Persiapan awal yang dilakukan yakni mempersiapkan model bisnis yang sesuai dengan ketentuan undang-undang. Setelah itu menetapkan target market.

Jika dua hal ini telah rampung, maka bisa terlihat posisi Bank Permata Syariah selanjutnya.

"Jadi ini yang sedang kami persiapkan. Apakah nanti ada perubahan undang-undang atau tidak, itu tetap kita jalankan," kata Herwin di World Trade Center 3, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 20 unit usaha syariah yang wajib melepaskan diri dari induk usahanya. Salah satunya yang dimiliki Bank Permata.

Hal ini merujuk undang-undang perbankan syariah yang memberikan kesempatan hingga 2023 untuk melakukan transformasi. Kebijakan ini dibuat dalam rangka meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah nasional.

Terlepas dari itu, Herwin mengatakan dari sisi statistik perbankan syariah terjadi perlambatan di bulan November lalu. Meski begitu dia optimis perbankan syariah akan tetap tumbuh selaiknya industri umum.

"Kita optimis tetap tumbuh, paling tidak sama dengan industri 9 sampai 10 persen tahun ini," kata Herwin.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Laba Bersih Bank Permata Naik 66,5 Persen Jadi Rp 1,5 Triliun di 2019

Pemaparan kinerja dan pencapaian keuangan Bank Permata (BNLI) periode kuartal IV 2019.
Pemaparan kinerja dan pencapaian keuangan Bank Permata (BNLI) periode kuartal IV 2019.

PT Bank Permata Tbk mencatat kenaikan laba bersih setelah pajak sebesar 66,5 persen menjadi Rp 1,5 triliun untuk tahun buku 2019. Selain itu, emiten dengan kode saham BNLI ini mencatat penurunan rasio Non-Performing Loan (NPL) menjadi 2,8 persen dari sebelumnya 4,4 persen.

"Tahun ini kami berhasil meningkatkan profit jadi Rp 1,5 triliun, naik 66,5 persen," kata Direktur Keuangan Bank Permata Lea Kusumawijaya di World Trade Center 3, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).

Lea menjelaskan, profitabilitas Bank Permata sampai kuartal IV tahun 2019 tumbuh signifikan dengan ditopang pertumbuhan pendapatan usaha yang meningkat. Kenaikan pertumbuhan laba operasional sebelum penyisihan penurunan nilai aset tercatat sebesar 18,8 persen menjadi Rp 3,04 triliun.

Pencapaian itu bersumber dari peningkatan pendapatan bunga bersih sebesar 5,6 persen dan pendapatan operasional selain bunga (Fee Based Income) sebesar 24,3 persen. Sementara Net Interest Margin (NIM) meningkat menjadi 4,4 persen. Angka ini naik 16 basis poin dibandingkan posisi September 2019 sebesar 4,2 persen atau naik 28 basis poin jika dibandingkan posisi Desember 2018 sebesar 4,1 persen.

Seiring dengan kualitas aset yang secara konsisten membaik, biaya pencadangan kredit menurun sebesar 32,5 persen menjadi sebesar Rp 1,14 triliun dibanding periode sama tahun Ialu sebesar Rp 1,68 triliun.

Biaya operasional Bank Permata terkontrol dengan baik sehingga rasio eflsiensi BOPO membaik secara signifikan menjadi 87 persen di Desember 2019 dibandingkan 93,4 persen pada periode yang sama tahun lalu. Rasio NPL gross dan NPL net di Desember 2019 terus membaik secara signifikan ke level 2,8 persen dan 1,3 persen.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya