QRIS Bakal Tekan Angka Peredaran Uang palsu

Bank Indonesia (BI) menerapkan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

oleh Tira Santia diperbarui 10 Mar 2020, 17:45 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2020, 17:45 WIB
Bank Indonesia Musnahkan 50.087 Lembar Uang Rupiah Palsu
Uang palsu saat dimusnahkan di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Bank Indonesia memusnahkan 50.087 lembar uang Rupiah palsu hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat selama rentang waktu 2017-Januari 2018. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sistem pembayaran di Indonesia saat ini mulai bergeser ke arah digital, yang lebih menawarkan banyak kemudahan. Begitu pun yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) yakni penerapan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta Hamid Ponco Wibowo, bahwa dengan menggunakan QRIS itu sangat menguntungkan bagi Mercant yang menggunakan QRIS. Serta mampu mengurangi peredaran uang palsu.

Kendati begitu, pihaknya menggandeng DANA yakni dompet digital di Indonesia, sebagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), supaya aplikasi lain diluar DANA seperti OVO, Gopay, dan lainnya bisa menggunakan QRIS.

 

"Kita akan pantau dan monitor melakukan pendekatan dengan jualan bahwa banyak untungnya daripada ruginya gitu. Semuanya menguntungkan kan kemudahan, juga mengurangi transaksi uang palsukan, kalau pake QRIS uang palsu sudah aman," kata Hamid setemah acara Sosialisasi dan Update DANA QRIS, di M Bloc, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Ia pun menyebut total Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah menggunakan QRIS sebanyak 2,7 juta penjual.

"Sampai saat ini ada sekitar 2,7 juta seluruh Indonesia, kalau Jakarta ya sekitar 600-4000 merchant, 20 persen dari 2,7 juta mercant itu," ujarnya.

Untuk ke depannya ia tidak menyebutkan berapa junlah target pertumbuhan penjual (merchant) yang menggunakan QRIS, namun ia menegaskan pihaknya yakin akan mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan terus meningkat inovasi. Karena penggunaan QRIS ini sifatnya nasional.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tak Temui Kendala

BI Luncurkan QR Code Indonesia
Karyawan BI melakukan transaksi menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) di kantor BI, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). QRIS merupakan transformasi digital pada Sistem Pembayaran Indonesia sangat membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital di Indonesia. (Liputan6.com/HO/Rizal)

Sejauh ini, ia tidak menemukan kendala besar, hanya saja memang segmentasi QRIS ini berlaku bagi semua lapisan, yakni dari Usaha Mikro, Kecil, dan menengah.

"Sehingga kadang-kadang persepsinya beda. Kadang-kadang mereka masih kurang yakin ketika kita sudah pake QRIS, aplikasi yang beda, sehingga kita harus meyakinkan bahwa tidak perlu harus menggunakan PJSP yang sama," jelasnya.

Tambah Hamid, memang dulu PJSP nya harus sama, namun sekarang bisa berbeda. Namun, kendati begitu dengan QRIS ini pihaknya ada sudah menentukan standarisasi kode pembayaran, supaya semua PJSP bisa menggunakan QRIS, maka perlu dilakukan sosialisasi seperti dengan DANA ini contohnya.

"Kita perlu adakan pertemuan seperti ini supaya para merchant itu dimengerti bisa semua," ujarnya.

Selain itu, ia juga menegaskan tidak ada perbedaan pembayaran dalam kategori syariah di QRIS, yang terpenting Komitmen QRIS ini adalah alat pembayaran, artinya untuk sarana pembayaran, tidak ada yang namanya syariah atau apapun.

"Pokonya hanya alat bayar untuk menggantikan tunai jadi non tunai," ujarnya.

Menurutnya penerapan QRIS, ini mengangkut seluruh lapisan, sehingga perlu sosialisasi dan pengertian kepada seluruh merchant. "Dengan menggunakan QRIS ini akan bisa mudah aman dan seketika, ketika transaksi langsung direkening masing-masing," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya