Menko Luhut Sebut Tak Perlu Lockdown, yang Penting Disiplin

Apabila lockdown diterapkan di Indonesia, maka akan ada implikasi ekonomi, sosial hingga keamanan.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 18 Mar 2020, 19:45 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2020, 19:45 WIB
Luhut Binsar Panjaitan
Mantan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Berkemeja putih seperti calon menteri lainnya, Luhut hanya menebar senyum ke awak media. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa pemerintah belum memutuskan untuk melakukan lockdown merespons penyebaran Corona covid-19.

"Saya pikir kita belum sampai pada kondisi itu. Tadi kita baru lihat misalnya betapa China sekarang membaik karena disiplin. Bagaimana juga Korea Selatan, sangat cepat juga membaik karena disiplin juga," ujarnya dalam video-konverensi pada Rabu (18/3/2020).

Untuk itu, Luhut menghimbau agar masyarakat dapat mematuhuhi himbauan-himbauan atau anjuran-anjuran pemerintah. Tidak mencari salah sana sini, tambahnya. Sebab, menurut Luhut pemerintah tentu sudah menghitung semua aspek-aspeknya.

"Kalau ada temen-temen di luar hanya melihat satu angle, satu sudut saja, pemerintah tuh melihat dari berbagai sudut. Sehingga kesimpulan yang dibuat, kebijakan yang dibuat pastilah mendekati yang terbaik," jelasnya.

sebelumnya, dalam kesempatan yang berbeda, anggota tim pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengungkapkan alasan pemerintah pusat belum melakukan lockdown. Menurut dia, apabila lockdown diambil, maka akan ada implikasi ekonomi, sosial hingga keamanan.

"Maka dari itu kebijakan (lockdown) belum diambil pada saat ini. Kembali lagi social distancing adalah paling efektif," ujar Wiku dalam keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Kenapa Indonesia Belum Lockdown?

Malaysia Lockdown Nasional hingga 31 Maret 2020
Sebuah kolam publik ditutup karena kekhawatiran penyebaran virus corona COVID-19 di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/3/2020). Malaysia memberlakukan lockdown nasional dimulai pada 18 Maret hingga 31 Maret 2020. (Syaiful REDZUAN/AFP)

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum mengambil keputusan lockdown (karantina wilayah) terkait merebaknya COVID-19. Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan hal tersebut.

"Lockdown itu artinya memaksa membatasi satu wilayah atau daerah tertentu. Nah, itu memiliki implikasi ekonomi, sosial, dan keamanan. Maka dari itu kebijakan yang sekarang bisa diambil kembali lagi pada social distancing (pembatasan sosial)," ujar Wiku, Rabu (18/3/2020).

 

Social distancing adalah cara paling efektif. Selain itu, dalam minggu-minggu ini, banyak sekali orang yang sudah bekerja di rumah. Pemerintah daerah masing-masing mulai menerapkan, bekerja dari rumah.

"Ini menjadi salah satu kepedulian pemerintah supaya aktivitas ekonominya tetap bisa berjalan. Kalau lockdown, aktivitas perekonomian dapat sulit untuk dijalankan," tambah Wiku.

"Tentunya, hal ini bisa berbahaya bagi perekonomian. Maka dari itu, kita belum masuk ke dalam situasi seperti itu (lockdown)."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya