Sri Mulyani Sebut Ada Perubahan Besar di APBN 2020, Apa Saja?

Perubahan APBN 2020 tak lepas dari dinamika terjadi di ekonomi dunia, termasuk adanya pandemi virus corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mar 2020, 19:45 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2020, 19:45 WIB
20160930- Sri Mulyani  Umumkan Tarif Cukai Rokok 2017-Jakarta- Faizal Fanani
Menkeu Sri Mulyani mengumumkan besarnya tarif cukai rokok 2017 di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Pemerintah mengeluarkan kebijakan cukai yang baru melalui Peraturan Menteri Keuangan No 147/PMK.010/2016. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyebut bakal ada perubahan besar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020. Perubahan ini tak lepas dari dinamika terjadi di ekonomi dunia, termasuk adanya pandemi virus corona atau Covid-19.

"Dari komunikasi itu gambarkan bahwa APBN 2020 pasti mengalami perubahan sangat besar," kata kata Sri Mulyani saat videoconfrence, Jakarta, Selasa (24/3).

Sri Mulyani mengatakan jika dilihat dari landasan yang dipakai untuk menghitung pertumbuhan ekonomi, nilai tukar Rupiah, harga minya mentah dunia, dan sku bunga itu bakal terkoreksi mengalami perubahan luar biasa.

"Growth jelas mengalami (perubahan) banyak negara bahkan sudah pastikan resesi. Tinggal sebutkan resesi single digit atau dobel," kata dia.

Bendahara Negara ini meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam kuartal pertama masih cukup baik, namun tidak untuk pertumbuhan selanjutnya di kuartal kedua hingga seterusnya. Peetumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih baik jika situasi pandemi ini berakhir.

"Seandainya krisis pandemi segera teratasi maka kita punya harapan pertumbuhan ekonomi kita mungkin terjaga pada kisaran yang kita sebut skenario sedang yakni antara 2,5 sampai 3 persen," kata dia.

Dengan perubahan begitu banyak dari sisi alokasi anggaran, maka sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 akan dilakukan realokasi anggaran APBN atau perubahan anggaran.

"Yang kita bicarakan dengan DPR, gimana mekanisme perubahan dalam situasi mendesak. Bahkan banggar menyebutkan, stiuasi ini kegentingan memaksa dan inilah disampaikan lewat Perppu. Perppu menyangkut perubahan APBN," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Anggaran Perjalanan Dinas Bisa Direalokasi ke Warga yang Terdampak Social Distancing

Penerapan Social Distancing di Jakarta
Sejumlah masyarakat melakukan jaga jarak aman di area publik di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (18/3-2020). Jaga jarak atau prosedur social distancing measure harus diterapkan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas di luar untuk memghindari penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang merealokasi anggaran perjalanan dinas pemerintah hingga mencapai 50 persen. Anggaran tersebut dialihkan untuk dana darurat penanganan pandemi Virus Corona Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia.

"Kita setuju, realokasi belanja perjalanan dinas presiden yang mencapai Rp 43 triliun, dapat pangkas sekitar 50 persen," kata Ekonom Indef, Abra Talattov, melalui siaran Webinar pada Selasa (23/3/2020).

Abra menyebut bahwa sudah seharusnya dana perjalanan dinas Jokowi dapat digunakan untuk program bantuan sosial, bagi masyarakat kelas bawah dan pekerja informal yang terdampak kebijakan social distancing. 

Untuk wilayah Jabodetabek, Abra berujar bahwa terdapat 77 juta jiwa masyarakat yang ikut terdampak kebijakan social distancing. Sedangkan pekerja informal daerah Jakarta yang juga terdampak kebijakan tersebut, diperkirakan mencapai 1,5 juta jiwa, berdasarkan data bulan Agustus 2019.

Adapun bentuk bantuan sosial pemerintah dirinya menyebut dapat berupa uang tunai langsung ataupun sejumlah bahan pokok yang dapat mencukupi kebutuhan masyarakat selama pandemi virus Corona masih berlangsung.

Akan tetapi, pemerintah sendiri diminta untuk membenahi sistem calon penerima bantuan sosial, dari mulai tingkat kelurahan. Alasannya, selama ini bantuan sosial masih belum tepat sasaran.

"Seperti disiapkan posko aduan di kelurahan, agar bansos tepat sasaran," pungkas Abra.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya