Kementerian PUPR Dapat Jatah Pemotongan Anggaran Paling Banyak

alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari PDB tak akan disunat untuk penanganan Corona Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Apr 2020, 13:35 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2020, 13:35 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) melantik Febrio Nathan Kacaribu sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), menggantikan Suahasil Nazara yang telah diangkat sebagai Wakil Menteri Keuangan. (Dok Kemenkeu)
Menteri Keuangan (Menkeu) melantik Febrio Nathan Kacaribu sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), menggantikan Suahasil Nazara yang telah diangkat sebagai Wakil Menteri Keuangan. (Dok Kemenkeu)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah banyak memangkas anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemangkasan anggaran tersebut dipergunakan untuk penanganan dampak virus Corona.

"Bagian-bagian yang banyak pemotongannya itu budget di Kementerian PUPR," kata Febrio dalam diskusi virtual bertajuk 'Macroeconomic Update 2020', Jakarta, Senin, (20/4/2020).

Pemangkasan anggaran tersebut bukan hanya lantaran sektor ini masuk kategori prioritas kedua (second priority). Melainkan karena adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah. Sehingga membatasi pergerakan orang.

Lebih lanjut Febrio mengatakan, kementerian yang dipimpin Basuki Hadimoeljono ini sudah dua kali proyek anggarannya dipangkas. Saat APBN 2020 dan penyisiran anggaran yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.

"Dari APBN 2020 ke Perpres 54 itu sudah sangat besar defisitnya potongannya lebih besar. Sekarang pun pemerintah melakukan penyisiran dari budget, mana budget yang bisa dipotong, itu sedang disiapkan," tutur Febrio.

Dia menyadari dampak kebijakan ini tidak membuat semua pihak merasa senang. Namun, ini merupakan jalan terbaik pemerintah membagi beban akibat dampak Covid-19.

Bukan hanya di tingkat kementerian, berbagi beban ini juga dilakukan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Misalnya, dengan berbagai kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, dampaknya langsung terasa ke pemerintah daerah baik tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

"Contohnya penerimaan daerah juga juga bagi hasil dengan pemerintah pusat jadi berkurang," kata Febrio.

 

Anggaran Pendidikan Tak Akan Dipangkas

SMP Negeri 92 Jakarta Terapkan Sekolah Home Learning
Guru membuat materi pelajaran daring di ruang guru SMP Negeri 92, Jakarta, Senin (16/3/2020). Pemprov DKI menutup kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan dan menerapkan online home learning sebagai langkah mengatisipasi penyebaran virus corona COVID-19. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Meski begitu, Febrio mengatakan dana alokasi pendidikan sebesar 20 persen dari PDB tak akan disunat untuk penanganan Covid-19. Alasannya, alokasi anggaran tersebut sudah menjadi amanat konstitusi.

Jika anggaran pendidikan tahun ini tidak terserap karena pandemi, maka otomatis anggaran tersebut akan masuk ke dana abadi pendidikan.

"Alokasi anggaran 20 persen (dana pendidikan) jika tidak terserap nanti masuk ke dana abadi pendidikan," kata Febrio.

Sementara dana dari kementerian lain kata dia bersifat fleksibel. Meski pada kenyataannya banyak kepentingan juga. Tetapi semua ini harus dijalankan secara ekstra hati-hati demi menjaga postur APBN.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya