Harga Minyak Anjlok, Pendapatan Negara dari Migas Bakal Turun 50 Persen di 2020

Harga minyak West Texas Intermediate (WTI) yang anjlok lebih dari 100 persen hingga minus USD 37,63 per barel.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 21 Apr 2020, 14:50 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2020, 14:50 WIB
Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Energi Pri Agung Rakhmanto memperkirakan, kemerosotan harga minyak dunia yang terjadi saat ini bisa terus berlanjut hingga penghujung 2020. Penerimaan negara dari sektor migas diprediksi bisa anjlok hingga lebih dari 50 persen jika harga minyak belum kunjung membaik.

Menurut dia, harga minyak sekarang benar-benar telah turun signifikan. Hal itu bisa dilihat pada harga minyak mentah berjangka Amerika Serikat (AS) acuan West Texas Intermediate (WTI) yang anjlok lebih dari 100 persen hingga minus USD 37,63 per barel pada perdagangan Senin (20/4/2020) kemarin.

Pri Agung bahkan memprediksi, harga rata-rata minyak dunia hingga akhir tahun ini kemungkinan bisa bertahan minus pada kisaran 30 USD per barel atau lebih rendah.

Kondisi tersebut akan semakin parah jika volume lifting juga ikut turun. Dengan begitu, maka penerimaan negara dari sektor minyak dan gas (migas) pasti akan turun signifikan juga.

"Bisa turun 40-50 persen lebih dari target yg ditetapkan di APBN (2020), karena asumsi harga minyak di APBN adalah USD per barel," jelas dia kepada Liputan6.com, Selasa (21/4/2020).

Tak Kondusif

lustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Situasi bagi sektor migas saat ini kian tidak kondusif lantaran pandemi virus corona (Covid-19). Pri Agung memprediksi, penerimaan negara dari migas bisa minus di atas 50 persen dari asumsi APBN 2020.

"Apalagi ditambah dengan kebijakan penurunan harga gas yang akan mengambil sebagian dari bagian penerimaan negara. Penerimaan negara dari migas bisa turun lebih dari 50 persen dibandingkan asumsi APBN 2020," pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya