Sejak Mudik Dilarang, Tercatat 30.193 Kendaraan Diminta Putar Balik

Tercatat 30.193 kendaraan pemudik berhasil di halau pihak kepolisian sejak larangan mudik terbit pada 24 Maret 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mei 2020, 13:10 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2020, 13:10 WIB
Petugas Check Point di Bekasi Suruh Putar Balik Pengendara yang Nekat Mudik
Check Point di pintu gerbang tol Bekasi Barat. (Foto: Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Liputan6.com, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan Operasi Ketupat 2020 gencar dilakukan untuk mencegah seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik lebaran. Tercatat 30.193 kendaraan pemudik berhasil di halau pihak kepolisian sejak larangan mudik terbit pada 24 Maret 2020.

"Kami mencatat total jumlah kendaraan mudik yang putar balik 30.193 kendaraan. Namun, di lapangan kami upayakan tindakan persuasif," ujar Istiono saat menggelar rapat kerja virtual bersama Komisi V DPR RI, Rabu (6/5).

Istiono menjelaskan, keseluruhan pemudik nekat tersebut akan diberikan sanksi persuasif berupa sosialisasi bahaya virus covid-19 terhadap manusia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemudik, sehingga mereka akan bersifat kooperatif dengan menunda perjalanan mudik lebaran 2020.

Dalam operasi ketupat tahun ini pihak kepolisian mengerahkan 172.038 personel yang tersebar di seluruh titik jalur utama mudik khususnya di Pulau Jawa. Nantinya seluruh personel di lapangan bertugas hingga aturan larangan mudik berakhir pada 31 Mei 2020.

Untuk teknis pelaksanaannya Operasi Ketupat dibagi menjadi empat zona utama yang dikomandoi oleh perwira tinggi di jajaran Korlantas Polri. Hal ini bertujuan agar memudahkan personel di lapangan dalam menjalankan tugasnya. 

"Untuk pengendali zona 1 mulai dari Merak-Jakarta, Pengendali zona 2 antara Jabar-Jateng, pengendali zona 3 di Jateng-Yogyakarta, dan pengendali zona 4 di perbatasan Jateng dan Jatim," lanjutnya.    

Larangan Mudik, 705 Sepeda Motor Coba-Coba Terobos Pos Penyekatan

Abaikan Keselamatan, Pemudik Sepeda Motor Bawa Barang Lebihi Kapasitas
Pemudik sepeda motor melintas di Jalur Pantura, Jawa Barat, Minggu (2/6/2019). Sejumlah pemudik sepeda motor terpantau mengabaikan keselamatan dengan membawa barang bawaan dan penumpang melebihi kapasitas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengagalkan 705 pengendara sepeda motor yang nekat mudik di tengah wabah Corona. Data itu dihimpun sejak 24 April 2020 sampai 30 April 2020.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, 16 pos pengamanan terpadu didirikan di jalur arteri untuk memantau kendaraan yang hendak meninggalkan Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek).

Adapun lokasi pos pam terpadu di jalur arteri ada di Depok yaitu di Jalan Raya Bogor-Cibinong dan Citayam. Kemudian Bekasi Kota ada di Sumber Arta, Bantargebang dan Cakung.

Selanjutnya, Bekasi Kabupaten ada empat yaitu Cibarusah, Kedung Waringin, Bojong Mangu, dan Pebayuran.

Ada juga di Tangerang Kota, yakni di Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas dan Jatiuwung. Terakhir, Tangerang Selatan ada di Puspitek dan Curug.

"Selama tujuh hari, 705 kendaraan roda dua kami sekat," kata Sambodo dalam keterangan tertulis soal pengagalan kendaraan mudik, Jumat (1/4/2020).

Sambodo mengatakan, pemudik mulai mencoba-coba menerobos pos pengaman terpadu tiga hari setelah Operasi Ketupat Jaya 2020 diberlakukan.

Sebelumnya, polisi mempercepat Operasi Ketupat Jaya 2020 pada Jumat, 24 April 2020 pukul 00.01 WIB karena ada larangan mudik dari pemerintah untuk mencegah meluasnya wabah Corona.

  

Jumlah Pelanggaran

20160602-Jalur Mudik di Lamaran Karawang, Macet Parah-Jawa Barat
Pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Lamaran, Karawang, Sabtu (2/7). Kemacetan tersebut terjadi akibat pemisahan jalur antara roda dua dengan roda empat untuk mengantisipasi jalur mudik Pantura. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Sambodo merinci, kendaraan sepeda motor yang kedapatan melanggar pada Senin 27 April 2020 berjumlah 83 pelanggar.

Angkanya kemudian mengalami kenaikan pada Selasa 28 April 2020 dengan jumlah 102 pelanggar. Pada hari berikutnya, pelanggar kembali meningkat menjadi 267 pelanggar. Sedangkan, pada Kamis 30 April 2020 jumlah menurun menjadi 253 pelanggar.

Menurut dia, sebagian besar pelanggar hendak keluar dari wilayah kabupaten Bekasi menuju Karawang melalui jalan arteri Kedung Waringin.

"Pelanggaran sepeda motor kami pantau dari 16 titik penyekatan yang ada di jalan arteri. Menurut data penyekatan sepeda motor terbanyak dilakukan di Kedung Waringin," ujar dia. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya