Berantas Hama Tikus, Kabupaten Batubara Gelar Aksi Gropyokan

Gropyokan merupakan salah satu teknik pengendalian hama tikus di areal persawahan dengan memburunya secara langsung.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 06 Mei 2020, 19:15 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2020, 19:15 WIB
Gerakan pengendalian (gerdal) hama tikus melalui aksi gropyokan yang dilakukan pihak Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara. (Dok Kementan)
Gerakan pengendalian (gerdal) hama tikus melalui aksi gropyokan yang dilakukan pihak Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara. (Dok Kementan)

Liputan6.com, Jakarta - Gerakan pengendalian (gerdal) hama tikus melalui aksi gropyokan yang dilakukan pihak Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) di Desa Sidomulyo Kabupaten Batubara. Dalam gerakan tersebut sebanyak 534 ekor tikus berhasil tertangkap dan  kemudian dibunuh dan dikubur secara massal.  

"Hasil tangkapan itu tergolong luar biasa dalam mengendalikan populasi tikus di areal pertanaman padi Desa Sidomulyo," ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPT PTPH) Dinas TPH Provsu, Marino, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2020).

Disebut luar biasa, lanjutnya, karena perkembangan populasi tikus sangat pesat. Hal ini mengingat, sepasang tikus berpotensi menghasilkan 8-12 ekor anak tikus per bulan. Selain itu, usia reproduksi tikus sangat singkat, yakni siap kawin di usia 35 hari dengan masa bunting selama 21 hari. Hebatnya, setelah dua hari melahirkan, tikus betina akan siap untuk kawin lagi.

"Sepasang tikus bisa menghasilkan keturunan hingga 2.046 ekor per tahun. Bila dikaitkan hasil gropyokan tikus sebanyak 534 ekor, itu setara dengan 267 pasang tikus. Artinya, sebanyak 546.282 ekor tikus bisa dikendalikan untuk setahun ke depan di Desa Sidomulyo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara," urai Marino.

Gropyokan merupakan salah satu teknik pengendalian hama tikus di areal persawahan dengan memburunya secara langsung, melalui pembongkaran lubang-lubang aktif yang dicurigai sebagai sarang tikus. Biasanya, kata Marino, ada dua sampai tiga lubang aktif sebagai akses keluar/masuk tikus yang berdiameter 6-8 cm. Namun, lubang tanah tersebut berupa lorong panjang dan bercabang, bahkan memiliki ruang besar untuk tempat melahirkan sekaligus membesarkan anak-anak tikus.

"Dalam gerakan pengendalian hama tikus itu, para petugas kita melakukannya bersama anggota kelompok tani di wilayah Desa Sidomulyo dengan memanfaatkan bahan pengendalian bantuan dari UPT PTPH Sumatera Utara berupa Tiran dan Petrokum," papar Marino.

 


Tindak Lanjut Pengamatan

Kementan
Kementan melakukan kegiatan cetak sawah pada lokasi-lokasi yang berpotensi secara bertahap dapat ditanami dengan Indeks mencapai 2 dalam 2 musim tanam.

Ditambahkannya, pelaksanaan gerakan pengendalian hama dan penyakit pada tanaman pangan dan hortikultura dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pengamatan petugas Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan-Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP) di areal pertanaman petani.

Pengamatan OPT merupakan salah satu prinsip dasar dari Sistem Pengendalian Hama Terpadu yang selalu digaungkan Kementerian Pertanian. "Berdasarkan arahan Bapak Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi, dalam upaya mengamankan produksi tanaman pangan ini UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara siap mengawal sekaligus mengamankannya," tegas Marino.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas TPH Provsu, H Dahler Lubis. Ia mengatakan gerakan pengendalian hama dan penyakit hanya sebagai stimulan agar para petani bisa menangani masalah pertaniannya secara mandiri di masa mendatang.

 


Populasi Harus Dikendalikan

Ilustrasi – Ratusan hektare sawah di Banyumas puso akibat kemarau yang tiba terlalu dini. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi – Ratusan hektare sawah di Banyumas puso akibat kemarau yang tiba terlalu dini. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Lebih lanjut, Dahler mengakui populasi tikus harus dikendalikan agar pertanaman padi bisa menghasilkan secara maksimal. Apalagi, hingga kini belum ditemukan teknologi yang mampu mengendalikan tikus secara individu karena sumber makanannya tidak selalu berada di hamparan sekitar sarang.

"Saat mencari makan, tikus bergerak secara menyilang atau berkeliling dalam luasan 150 meter, sehingga pengendalian tikus harus dilakukan secara bersama-sama dengan jarak pengendalian minimal 150 meter," paparnya.

Diingatkannya, kunci keberhasilan pengendalian tikus ini adalah bagaimana mampu menggerakkan kekompakan para petani. Penting untuk melakukan gerakan pengendalian secara bersama-sama.

"Upaya pengamanan produksi di masa Pandemi Covid 19 ini sangat penting, jangan sampai serangan semakin meluas dan terlambat bertindak. Kami jalankan apa yang selalu diwanti-wanti Pak Menteri Syahrul Yasin Limpo untuk tetap menjaga produksi dan beraktivitas dengan hati-hati," jelas Dahler.

 


Harus Kompak

Lampung Selatan Segera Punya Perda Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan
Total luas sawah Kabupaten Lampung Selatan yang bakal masuk LP2B geospasial seluas 36.052 hektar dari luas lahan sawah Lampung Selatan 45.575 hektar.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi mengatakan Kementan melalui Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tanaman (BBPOPT), Direktorat Jenderal Tanaman Pangan terus berupaya mengendalikan hama tikus yang menyerang pertanaman padi. Petugas pengendali OPT memberikan bimbingan tentang upaya pengendalian tikus kepada petani.

"Kunci keberhasilan pengendalian tikus ini adalah bagaimana cara menggerakkan kekompakan para petani. Kalau dilakukan sendiri-sendiri sama saja hasilnya karena jangkauan habitat tikus ini cukup luas, maka dari itu penting untuk melakukan gerakan pengendalian secara bersama-sama," ujar Suwandi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya