Pengusaha Tak Kesulitan Terapkan New Normal

New normal merupakan bagian dari exit strategy setiap negara dalam menghadapi pandemi virus Corona.

oleh Tira Santia diperbarui 27 Mei 2020, 17:50 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2020, 17:50 WIB
Penerapan New Normal, Stasiun MRT Bundaran HI Dijaga TNI
Personil TNI berjaga di Stasiun MRT Bundaraan HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya namun tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang, mengatakan bahwa pelaku usaha siap memasuki New Normal.

“Pelaku usaha siap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020, baik ditempat kerja kantor maupun industri atau pabrik,” kata Sarman dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020).

Secara teknis, ia mengungkapkan pelaku usaha tidak memiliki kesulitan menerapkan New Normal tersebut karena sebagian besar sudah dijalankan selama Work From Home dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurutnya, kebijakan Pemerintah yang akhirnya memberikan kelonggaran di tengah pandemi Covid-19 dengan di izinkannya kembali berbagai aktivitas usaha dan bisnis, tentu sudah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.

Sebagaimana yang diharapkan pemerintah, pelaku usaha sudah pada kondisi siap memasuki dan menerapkan New normal. Pengusaha memiliki komitmen besar memerangi penyebaran covid-19 agar badai ini cepat berlalu sehingga roda perekonomian dapat berputar secara normal.

“Yang sangat dibutuhkan pelaku usaha saat dari pemerintah adalah informasi sektor usaha apa saja yang sudah boleh beroperasi, apakah semua sektor apakah masih terbatas hanya perkantoran, perdagangan dan manufacturing,” ujarnya.

Lalu, bagaimana dengan sektor jasa seperti Event Organizer apakah sudah bikin pameran atau expo, konser, seminar dan berbagai pusat hiburan. Kemudian kesiapan Pemerintah untuk melakukan monitoring ditempat usaha yang berpotensi mendatangkan konsumen yang banyak seperti pusat perbelanjaan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan untuk memastikan tidak terjadi penyebaran Covid 19.

“Kita juga berharap kepada pemerintah agar selalu memberikan sosialisasi new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal. Perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 adalah menyesuaikan dengan pola hidup,” ungkapnya.

 

Kehidupan dan Perilaku Baru

Penerapan New Normal, Stasiun MRT Bundaran HI Dijaga TNI
Personil TNI berjaga di Stasiun MRT Bundaraan HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Pengerahan aparat TNI dan Polri ini akan dilakukan di objek keramaian seperti di tempat lalu lintas masyarakat, mal, pasar tradisional, tempat pariwisata, dan lain-lain. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sarman mengatakan memang protokol kesehatan menjadi aturan yang disebutkan dalam implementasi new normal, yakni dengan menjaga jarak sosial dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain.

"Transformasi ini adalah untuk menata kehidupan dan perilaku baru, ketika pandemi, yang kemudian akan dibawa terus ke depannya sampai ditemukan vaksin untuk Covid-19, new normal merupakan bagian dari exit strategy setiap negara dalam menghadapi pandemi virus Corona,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya