Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang, mengatakan bahwa pelaku usaha siap memasuki New Normal.
“Pelaku usaha siap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020, baik ditempat kerja kantor maupun industri atau pabrik,” kata Sarman dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2020).
Secara teknis, ia mengungkapkan pelaku usaha tidak memiliki kesulitan menerapkan New Normal tersebut karena sebagian besar sudah dijalankan selama Work From Home dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Advertisement
Menurutnya, kebijakan Pemerintah yang akhirnya memberikan kelonggaran di tengah pandemi Covid-19 dengan di izinkannya kembali berbagai aktivitas usaha dan bisnis, tentu sudah melalui pertimbangan dan evaluasi yang matang.
Sebagaimana yang diharapkan pemerintah, pelaku usaha sudah pada kondisi siap memasuki dan menerapkan New normal. Pengusaha memiliki komitmen besar memerangi penyebaran covid-19 agar badai ini cepat berlalu sehingga roda perekonomian dapat berputar secara normal.
“Yang sangat dibutuhkan pelaku usaha saat dari pemerintah adalah informasi sektor usaha apa saja yang sudah boleh beroperasi, apakah semua sektor apakah masih terbatas hanya perkantoran, perdagangan dan manufacturing,” ujarnya.
Lalu, bagaimana dengan sektor jasa seperti Event Organizer apakah sudah bikin pameran atau expo, konser, seminar dan berbagai pusat hiburan. Kemudian kesiapan Pemerintah untuk melakukan monitoring ditempat usaha yang berpotensi mendatangkan konsumen yang banyak seperti pusat perbelanjaan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan untuk memastikan tidak terjadi penyebaran Covid 19.
“Kita juga berharap kepada pemerintah agar selalu memberikan sosialisasi new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal. Perubahan ini ditambah dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 adalah menyesuaikan dengan pola hidup,” ungkapnya.
Kehidupan dan Perilaku Baru
Sarman mengatakan memang protokol kesehatan menjadi aturan yang disebutkan dalam implementasi new normal, yakni dengan menjaga jarak sosial dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain.
"Transformasi ini adalah untuk menata kehidupan dan perilaku baru, ketika pandemi, yang kemudian akan dibawa terus ke depannya sampai ditemukan vaksin untuk Covid-19, new normal merupakan bagian dari exit strategy setiap negara dalam menghadapi pandemi virus Corona,” pungkasnya.
Advertisement