Saham Alibaba Cs Anjlok Usai Senat Loloskan RUU yang Bisa Depak Perusahaan China dari Bursa AS

Hubungan dagang antara AS dan China semakin renggang dan justru menimbulkan kondisi yang berbahaya bagi investor.

oleh Athika Rahma diperbarui 31 Mei 2020, 21:49 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2020, 20:20 WIB
Harga Minyak Tertekan, Bursa Saham AS Merosot
Bursa saham Amerika Serikat (AS).

Liputan6.com, Jakarta Senat Amerika Serikat (setara DPD di Indonesia) meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) di bidang pasar modal, yang membidik perusahaan-perusahaan China seperti Alibaba dan Baidu untuk keluar dari bursa negara Paman Sam. Perusahaan ini akan didepak jika tidak memenuhi aturan audit pemerintah.

Mengutip laman Bloomberg, Minggu (31/5/2020), bergulirnya Holding Foreign Companies Accountable Act atau RUU Akuntabilitas Perusahaan Asing ini menambah ketegangan perang dingin antar dua negara yang sudah lama terjadi.

RUU ini dicanangkan Senator Louisiana John Kennedy dari Partai Republik dan Senator Maryland Chris Van Hollen dari Partai Demokrat.

Beleid ini diperjuangkan untuk mempertahankan kepentingan investor AS. Selama ini, AS mencurigai operasional bisnis perusahaan China dikendalikan pemerintah Negeri Tirai Bambu tersebut untuk keperluan mata-mata.

Adapun, RUU tersebut sudah diloloskan senat pada Rabu (20/5/2020) dan tinggal menunggu persetujuan dari House of Representative (setara DPR). Jika sudah lolos, maka beleid akan ditujukan kepada Donald Trump selaku Presiden AS untuk diklarifikasi.

Kennedy bilang, jika perusahaan tidak bisa menunjukkan bahwa mereka bebas dari kendali, atau jika Dewan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik tidak bisa mengaudit perusahaan dan membuktikan mereka bebas dari kendali, maka perusahaan harus bersiap untuk dicoret dari bursa AS.

"Saya tidak mau perang dingin. China harus mengikuti aturan mainnya," kata Kennedy.

Van Hollen menambahkan, perusahaan publik harusnya bisa sama-sama transparan terutama untuk investor sehingga RUU ini masuk akal untuk diperjuangkan.

Sementara itu mengutip laman Wall Street Journal, perusahaan China yang ingin bertahan di pasar AS harus "mengizinkan" diri mereka diaudit Pemerintah AS agar terbukti tidak menjadi mata-mata negaranya.

Memang, perusahaan tidak akan langsung keluar dari lantai bursa AS. Tapi investor justru khawatir karena sejak berita RUU tersebut menggema, saham perusahaan China turun tajam.

Kondisi itu diperparah adanya pandemi Corona yang belum usai. Saham Alibaba dan JD.com tercatat merosot 8 persen, sementara saham Baidu turun 5 persen.

 

Hubungan Renggang

Wall Street Anjlok Setelah Virus Corona Jadi Pandemi
Director of Trading Floor Operations Fernando Munoz (kanan) saat bekerja dengan pialang Robert Oswald di New York Stock Exchange, AS, Rabu (11/3/2020). Bursa saham Wall Street jatuh ke zona bearish setelah indeks Dow Jones turun 20,3% dari level tertingginya bulan lalu. (AP Photo/Richard Drew)

Ujungnya, hubungan dagang antara AS dan China semakin renggang dan justru menimbulkan kondisi yang berbahaya bagi investor.

"Perusahaan China telah gagal memenuhi standar yang diterapkan pemerintah AS. Masalahnya, kegagalan tersebut justru menuju ke arah yang salah dan perilaku yang tidak pantas pun terjadi," kata Michael Farr, presiden firma manajemen keuangan Farr, Miller & Washington.

Dan ternyata, menurut data pemerintah AS, perusahaan China memang tidak rutin memberikan akses audit perusahaan kepada pemerintah.

Setidaknya 200 perusahaan dengan nilai pasar USD 1,4 triliun yang tercatat bandel melaporkan akses auditnya (menurut data S&P Global Market Intelligence).

China memang ketat dalam membagikan akses audit perusahaan kepada pihak ketiga karena bertentangan dengan prinsip kerahasiaan mereka.

Oleh karenanya, ahli keuangan hingga ahli kebijakan AS yakin RUU ini bakal disahkan secepatnya oleh House of Representative.

"Saya pikir, RUU ini bakal lolos ke House of Representative dalam waktu dua bulan ke depan, saya harap dalam formulasi yang lebih rigid," ujar perwakilan House of Representative, Brad Sherman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya