Kementerian PUPR Rampung Bangun STISIP Wamena yang Rusak Akibat Kerusuhan

Rehabilitasi dan rekonstruksi STISIP Amal Ilmiah Yapis Wamena dilakukan sejak 13 Desember 2019 senilai Rp 54 miliar sudah rampung 100 persen.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Jun 2020, 09:45 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2020, 09:45 WIB
Kementerian PUPR menyelesaikan rehabilitasi STISIP Amal Ilmiah Yapis di Wamena, Papua yang rusak akibat aksi massa. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR menyelesaikan rehabilitasi STISIP Amal Ilmiah Yapis di Wamena, Papua yang rusak akibat aksi massa. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan rehabilitasi dan rekonstruksi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Ilmu Politik (STISIP) Amal Ilmiah Yapis di Wamena, Papua yang rusak akibat aksi massa pada 23 September 2019 lalu.

"Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan guna mendukung peningkatan kualitas SDM, salah satunya Gedung Pendidikan STISIP Amal Ilmiah Yapis Wamena. Manfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Generasi mendatang harus lebih pintar karena fasilitasnya lebih baik," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).

Saat ini rehabilitasi dan rekonstruksi STISIP Amal Ilmiah Yapis Wamena yang dilakukan sejak 13 Desember 2019 senilai Rp 54 miliar sudah rampung 100 persen. Proses pengerjaan dilaksanakan oleh kontraktor PT Nindya Karya Tbk, dan bangunan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk perkuliahan tahun ajaran baru 2020/2021 secara new normal.

Lingkup pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi STISIP Amal Ilmiah Yapis Wamena meliputi gedung utama, ruang kelas 4A, ruang kelas 4B, ruang kelas 4C, gedung LPM, gedung seminar, gedung auditorium, gedung rektorat, masjid, kantin, areal taman, dan parkir.

 


Fasilitas Lain

Kementerian PUPR menyelesaikan rehabilitasi STISIP Amal Ilmiah Yapis di Wamena, Papua yang rusak akibat aksi massa. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR menyelesaikan rehabilitasi STISIP Amal Ilmiah Yapis di Wamena, Papua yang rusak akibat aksi massa. (Dok Kementerian PUPR)

Selain rekonstruksi STISIP Amal Ilmiah Yapis, Kementerian PUPR juga telah melakukan perbaikan 6 fasilitas umum di Jayapura dan Wamena lain yang ikut rusak akibat aksi massa. Fasilitas umum di Jayapura yang diperbaiki yakni Aula Majelis Rakyat Papua (MRP) selesai 100 persen, Gedung BLK Kelas II Abepura selesai 100 persen, dan Gedung KPU progres pembangunan 80 persen.

Sementara di Wamena meliputi Pasar Wouma selesai 100 persen, Gedung KUA selesai 100 persen, dan rehabilitasi 403 unit ruko masih tersisa 40 unit dalam masa pengerjaan.

Selain melibatkan BUMN Karya, pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas umum ini turut menggandeng kontraktor lokal di bawah Gapensi Jayawijaya dan masyarakat setempat. Hal itu bertujuan agar penanganan berjalan cepat dan memiliki kualitas yang baik, serta untuk membantu menjalankan roda perekonomian lokal.

 


Protokol Keamanan

Kementerian PUPR menyelesaikan rehabilitasi STISIP Amal Ilmiah Yapis di Wamena, Papua yang rusak akibat aksi massa. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR menyelesaikan rehabilitasi STISIP Amal Ilmiah Yapis di Wamena, Papua yang rusak akibat aksi massa. (Dok Kementerian PUPR)

Adapun proses pembangunan fasilitas umum ini dilakukan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Untuk itu, Menteri Basuki berpesan agar jangan sampai ada pekerja konstruksi yang sedang bertugas terpapar virus corona.

Dia juga mengimbau agar pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi dilaksanakan sesuai protokol pencegahan Covid-19. "Seperti menjaga jarak fisik, pembagian masker kepada pekerja, pengecekan suhu, penyemprotan desinfektan, penyediaan ruang isolasi, penyediaan hand sanitizer dan fasilitas cuci tangan, serta mematuhi Instruksi Menteri (Inmen) PUPR Nomor 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya