Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi V Mulai Berbayar 6 Juni 2020

Ruas tersebut telah diuji coba pengoperasian tanpa tarif sejak 7 April 2020 dengan tujuan untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal hingga tarif tol diberlakukan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 04 Jun 2020, 20:45 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2020, 20:45 WIB
Menteri Basuki: Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi I-III Sepanjang 30 Km Siap Diresmikan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau kesiapan Jalan Tol Pandaan-Malang seksi I-III sepanjang 30 Km.

Liputan6.com, Jakarta Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi V (Pakis-Malang) sepanjang 3,113 km akan resmi dikenai tarif pada Sabtu, 6 Juni 2020 pukul 00.00 WIB. Ruas tersebut telah diuji coba pengoperasian tanpa tarif sejak 7 April 2020 dengan tujuan untuk memberikan sosialisasi yang lebih optimal hingga tarif tol diberlakukan.

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang Agus Purnomo menjelaskan, periode sosialiasi memang diberlakukan cukup panjang lantaran adanya wabah virus corona (Covid-19) serta memperhatikan dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi tersebut.

"Namun dengan telah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Malang Raya dan sekitarnya pada tanggal 31 Mei lalu, serta dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19, maka tarif tol ruas Pakis-Malang (Seksi V) diberlakukan mulai Sabtu dini hari, tanggal 6 Juni 2020, pukul 00.00 WIB," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Adapun besaran tarif Jalan Tol Pandaan Malang Seksi V ruas Pakis-Malang ditentukan lewat Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 330/KPTS/M/2020 Tanggal 6 April 2020.

Dengan beroperasinya seksi akhir tersebut, maka nilai tarif tertinggi untuk rute Pandaan-Malang yakni sebesar Rp 36 ribu untuk golongan I, Rp 54 ribu untuk golongan II dan III, serta Rp 72 ribu untuk golongan IV dan V.

 

Panjang Jalan Tol

Skenario Agar Tol Pandaan-Malang Terhindar Kemacetan Saat Mudik Lebaran
Jalan Tol Pandaan - Malang mampu memangkas jarak tempuh perjalanan Surabaya - Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Seksi V Pakis-Malang sepanjang 3,113 km merupakan bagian akhir dari Jalan Tol Pandaan-Malang sepanjang 38,48 km. Seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,475 km, Seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8,050 km, Seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,1 km, dan Seksi IV Singosari-Pakis sepanjang 4,75 km.

"Kami mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk menghindari saldo kurang yang berpotensi menimbulkan antrean panjang di Gerbang Tol dan selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan," tutup Agus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya