Terapkan Protokol New Normal, Perusahaan Minuman Atur Waktu Kerja Karyawan

Sejak 8 Juni, perusahaan sudah menerapkan pola kerja baru Work From Office (WFO) bagi karyawan sesuai dengan anjuran pemerintah.

oleh Tira Santia diperbarui 10 Jun 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2020, 13:00 WIB
Protokol New Normal di Tempat Kerja
Karyawan mengenakan masker saat bekerja di kantor Suntory Garuda, Jakarta, Senin (8/8/2020). Suntory Garuda menerapkan protokol Kesehatan, salah satunya kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor menjadi sentral perekonomian masyarakat. Namun, kemungkinan untuk penyebaran virus Covid-19 ini juga terbilang besar. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan mulai Jumat 5 Juni 2020 sudah memasuki masa transisi atau new normal.  

Begitupun yang dilakukan oleh PT Suntory Garuda Beverage (SGB) yang merupakan perusahaan minuman di Indonesia, sejak 8 Juni juga sudah menerapkan pola kerja baru Work From Offiec (WFO) bagi karyawannya sesuai dengan anjuran Pemerintah.

New normal di SGB diterapkan dalam bentuk pengaturan waktu dan kelompok kerja, pengaturan layout ruangan sesuai dengan implementasi physical distancing, sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan secara ketat melalui poster, spanduk, e-mail dan WA,” kata Head of Corporate Relation and Communication Suntory Garuda Beverage Evelyn Indriani, kepada Liputan6.com, Rabu (10/6/2020).

Selanjutnya, ia mengatakan di kantor juga diberikan Health Kit bagi seluruh karyawan yang berisi Vitamin, Masker Kain, Leaflet Protokol, dan Hand Sanitizer yang juga diberi label informasi rujukan Rumah Sakit Covid-19 dan web Covid-19.

Selain itu, pihaknya juga menyusun Buku Edukasi Karyawan dan Video Edukasi Karyawan, serta penerapan wajib isi formulir self-screening bagi seluruh karyawan.

Lebih lanjut Evelyn menyampaikan tentunya protokol kesehatan lainnya seperti pemberian hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh, penggunaan masker, bilik disinfektan bagi amplop dan  kiriman barang, skrining bagi tamu bisnis, larangan pertemuan langsung, sudah dilakukan sejak masa pandemi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pengaturan Waktu Kerja

Protokol New Normal di Tempat Kerja
Pemberitahuan penggunaan alat salat pribadi di mushala Suntory Garuda, Jakarta, Senin (8/8/2020). Suntory Garuda menerapkan protokol kesehatan, seperti kapasitas karyawan hanya dibolehkan 50 persen, meniadakan absensi sidik jari dan menggunakan alat makan pribadi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam pola kerja yang baru, ia menyampaikan ada pengaturan waktu kelompok kerja bagi karyawan, yakni dibagi menjadi dua tim. Team A bekerja Senin dan selasa, sedangkan tim B bekerja Kamis-Jumat, untuk Rabu dilakukan penyemprotan disinfektan seluruh ruangan kantor, baik meja dan peralatan kantor.

“Waktu bekerja harian disesuaikan, ada yang lebih pagi dan ada yang lebih siang, untuk menghindari peak commuting time,” ujarnya.

Demikian  juga  ada pengaturan jam makan siang, dan karyawan diminta membawa bekal makan siang, tempat duduk berselang seling saat makan, serta penambahan ruangan untuk makan siang dengan penerapan physical distancing.

Tak lupa “Untuk mushola, pemasangan marka untuk physical distancing,” pungkasnya.   

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya