Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram karena harga gula melonjak hingga jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sebesar Rp 12.500 per kilogram (kg). Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata harga gula mencapai Rp 17.600 per kg.
"Saya minta dicek di lapangan, dikontrol sehingga bisa terkendali masyarakat bisa naikkan daya belinya," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait lanjutan Pembahasan Antisipasi Kebutuhan Bahan Pokok di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/5).
Pun, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri memaklumi kejengkelan presiden Jokowi, menyusul kenaikan harga gula di tahun ini memecahkan rekor nasional. Pada 2019 sempat terjadi kenaikan harga gula tetapi hanya mencapai Rp 15.000 per kg dan dapat segera turun. Sedangkan saat ini terus berlarut-larut.
Advertisement
Baca Juga
Abdullah kemudian mempertanyakan koordinasi antar instansi pemerintah bersama Satgas Pangan terkait pengawasan harga jual gula di lapangan. Terlebih Mendag Agus telah mengumumkan pemangkasan rantai distribusi gula untuk menekan harga jualnya.
Menyikapi hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto, membantah rumor soal lemahnya koordinasi antar kementerian terkait pemantauan stok gula nasional. Menurut dia, akar masalah kenaikan harga gula murni diakibatkan oleh proses distribusi yang tersendat. Imbasnya, gula dibanderol melebihi harga eceran tertinggi atau HET yang dipatok pemerintah Rp12.500 per kilogram.
"Koordinasi kami dengan Kementerian Pertanian dan kementerian terkait bahan pangan sudah baik. Hanya soal mengatur distribusi," kata Mendag Agus melalui video conference via Facebook, Selasa (16/6).
Bahkan kata dia, pihaknya bersama kementerian terkait penyediaan bahan pangan juga satu suara untuk menggunakan data pangan dari sumber yang sama, yakni Badan Pusat Statistik (BPS). Sehingga memudahkan pemerintah dalam mengakses kebijakan terkait penyediaan bahan pangan bagi konsumsi dalam negeri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Proses Distribusi
Untuk memperlancar proses distribusi gula, Kemendag akan memotong mata rantai penyaluran gula dengan cara penugasan melalui distributor yang berafiliasi dengan retail modern. Selain itu, operasi pasar juga akan lebih sering dilakukan agar mewujudkan harga jual gula sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
Agus menambahkan, panjangnya rantai distribusi gula, menyebabkan kenaikan harga yang cukup tinggi, dan harus ditanggung konsumen. Gula yang diperdagangkan itu, selain melewati jaringan distributor yang cukup panjang, juga harus melewati mata rantai agen dan pengecer.
"Dengan panjangnya rantai distribusi itu, harga gula pasir di tingkat konsumen melambung di atas HET. Padahal, HET sudah sejak lama tidak naik masih Rp 12.500 per kilogram," tegasnya.   Â
Advertisement