PHK Karyawan, Ini Daftar Layanan Gojek yang Ditutup

Gojek mengumumkan keputusannya untuk merumahkan 430 karyawan atau sekitar 9 persen dari total jumlah karyawannya

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 24 Jun 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2020, 11:00 WIB
Go Massage
Go Massage

Liputan6.com, Jakarta Gojek mengumumkan keputusannya untuk merumahkan 430 karyawan atau sekitar 9 persen dari total jumlah karyawannya. Keputusan ini merupakan bagian dari respons jangka panjang terhadap pandemi Covid-19 untuk memprioritaskan bisnis intinya dalam pembayaran (GoPay) , transportasi (GoRide, GoCar), dan pengiriman makanan (GoFood).

Fitur GoLife, yang mencakup layanan pembersihan dan pijat sesuai permintaan, akan ditutup pada 27 Juli. Strartup decacorn ini juga akan menutup GoFood Festivals, yakni sebuah konsep food court fisik yang menampilkan pedagang GoFood.

"Berfokus pada layanan inti kami, mematikan vertikal yang tidak lagi layak selama periode ini, dan membuat taruhan berani pada perubahan kebutuhan pelanggan akan memastikan bahwa kami terus membuat dampak positif pada kehidupan jutaan orang sambil mengamankan pertumbuhan di masa depan," kata Co-CEO Gojek Andre Soelistyo dan Kevin Aluwi melansir dari laman Tech in Asia, Rabu (24/6/2020).

Gojek menyadari bahwa penutupan GoLife dan GoFoof Festivals akan berimbas pada pekerja yang berada dalam layanan tersebut.

Sementara Gojek melihat baik Go-Life dan GoFood Festivals telah terjadi penurunan yang signifikan karena krisis Covid-19. Selain tiga layanan intinya, Gojek justru melihat pertumbuhan dalam bidang logistik dan bahan makanan sejak pandemi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sudah Disampaikan ke Karyawan

20160218-Go Massage-Jakarta
Go Massage (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Adapun keputusan ini disampaikan oleh pimpinan Gojek dalam townhall meeting yang digelar 16 sesi dan dihadiri seluruh karyawan pada Selasa (23/6).

Perubahan diumumkan dalam serangkaian 16 pertemuan balai kota internal yang dihadiri oleh semua karyawan. Bagi karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan ini akan diberikan manfaat seperti pembayaran pesangon yang ditingkatkan, perluasan skema asuransi kesehatan, dan dukungan penempatan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya