Karyawan Positif Covid-19, Unilever Hentikan Operasional Gedung TBB Cikarang

Unilever Indonesia menghentikan sementara operasional di gedung TBB sejak Jumat 26 Juni 2020.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 03 Jul 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2020, 17:30 WIB
Ingin Kerja di PT Unilever? Cek Lowongan Kerjanya di sini
Ingin Kerja di PT Unilever? Cek Lowongan Kerjanya di sini

Liputan6.com, Jakarta - PT Unilever Indonesia Tbk bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi melakukan tindakan mitigasi pada salah satu fasilitas produksi Unilever di Cikarang. Langkah ini dilakukan setelah ditemukan karyawan bagian engineering yang positif corona covid-19. 

Sebagai langkah proaktif pencegahan dan memastikan keselamatan karyawan, Unilever Indonesia menghentikan sementara operasional di gedung TBB sejak Jumat 26 Juni 2020. Unilever Indonesia pun segera menghubungi dan mengirimkan laporan resmi mengenai situasi tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, melakukan contact tracing, dan mewajibkan PCR test bagi keseluruhan karyawan gedung TBB sebanyak 265 orang.

Pabrik-pabrik Unilever di Cikarang berada dalam lokasi yang terpisah-pisah. Gedung TBB merupakan salah satu bagian dari kompleks pabrik Unilever Indonesia di Cikarang, yang mana dalam kompleks tersebut terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat.

Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing, dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apapun.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, Tim Gugus Tugas dan pengelolah Kawasan Industri Jababeka telah melakukan kunjungan ke lokasi dan berkoordinasi langsung dengan manajemen setempat.

"Kami mengapresiasi langkah Unilever Indonesia yang telah melapor kepada Gugus Tugas, sehingga kita dapat dengan sigap melakukan pengecekan," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (2/7/2020.

Berdasarkan tinjauan tim, Unilever memiliki beberapa pabrik di kompleks Cikarang, setiap gedungnya memiliki protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat. Sehingga hanya satu area saja yang perlu untuk ditutup untuk sementara. Kami menghargai bahwa perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan, bersikap proaktif, terbuka dan terus berkoordinasi dengan kami.”

 

 

Prioritas

Direktur Corporate Affairs dan Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk Sancoyo Antarikso menegaskan, kesehatan dan keselamatan karyawan adalah prioritas utama.

“Operasional segera kami tangguhkan begitu mendapat kabar tersebut, untuk berfokus menerapkan berbagai langkah preventif dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan," kata dia. 

Unilever secara Global memiliki protokol yang tegas dalam menangani kasus Covid-19, dan kebijakan ini diterapkan pada seluruh kantor dan pabrik Unilever di 180 negara, termasuk di Indonesia. Sejak awal pandemi, kami telah melakukan zonasi pada kompleks pabriknya. Kompleks pabrik Unilever Cikarang terdapat beberapa gedung dengan protokol pemisahan zona kerja dan area produksi yang ketat.

Karyawan hanya diperbolehkan bekerja di zona masing-masing, dan tidak dapat melintas zona kerja dan area produksi untuk alasan apapun.

Sancoyo menambahkan, perusahaan akan terus memastikan bahwa semua standar keselamatan dan kesehatan kerja di pabrik kami terpenuhi sebelum kami kembali pada operasional normal.

"Kami memahami bahwa produk kami merupakan bagian penting dalam keseharian konsumen oleh karena itu perlu kami sampaikan bahwa hal ini tidak akan mempengaruhi pasokan kepada konsumen. Stok yang ada di gudang kami maupun di gudang distributor dan pelanggan masih mencukupi.” tutup dia. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya