Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) Memutuskan menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) menjadi 4,25 persen pada Juni 2020. Bunga ini rekor terendah dalam 2 tahun. Dengan bunga yang cukup rendah ini apakah saatnya untuk membeli rumah bagi mereka yang belum memiliki?
Baca Juga
Country Manager Rumah.com Marine Novita menjelaskan, kebijakan penurunan BI7DRR menjadi 4,25 persen menjadi angin segar bagi industri properti. Di tengah adaptasi kebiasaan baru menuju era new normal kebijakan tersebut bisa menjadi daya topang dan mendorong pertumbuhan ekonomi termasuk stimulus bagi industri properti.
Advertisement
Karena suku bunga acuan yang turun dapat mendorong perbankan untuk menurunkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Dalam kondisi seperti sekarang ini diharapkan perbankan dapat merespons secara cepat untuk menurunkan suku bunga kreditnya termasuk KPR. Sehingga penurunan suku bunga acuan dapat menstimulus perekonomian, terutama memberikan pengaruh positif terhadap sektor properti khususnya sub-sektor perumahan atau apartemen," jelas dia dikutip keterangan tertulis Senin (6/7/2020).
Penurunan suku bunga acuan BI memang tidak akan langsung berpengaruh terhadap rate yang efektif di level konsumen, apalagi bagi nasabah yang sudah ada. Sehingga penurunan ini akan lebih terasa bagi mereka yang baru akan mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Tidak ada salahnya calon debitur KPR untuk mempersiapkan diri lebih awal apalagi bagi mereka yang masih memiliki hutang atau cicilan lainnya.
Hal ini juga sejalan dengan hasil survei PropertyGuru. Secara umum di kawasan Asia Tenggara mayoritas calon pembeli rumah memiliki kebiasaan yang sama untuk menabung terlebih dahulu sebelum membeli rumah.
Sebanyak 69 persen responden Indonesia memiliki kebiasaan tersebut yang merupakan tertinggi kedua setelah Singapura (70 persen), namun lebih tinggi daripada Malaysia (56 persen) dan Thailand (44 persen).
Sementara sebagian kecil calon pembeli rumah di kawasan Asia Tenggara memiliki kebiasaan untuk memulai menabung setelah mendapatkan estimasi harga rumah. Sejumlah 20 persen responden Indonesia mempunyai kebiasaan tersebut dan merupakan paling rendah di kawasan. Sementara Malaysia sejumlah 30 persen responden, Singapura 22 persen responden dan Thailand 31 persen responden.
Marine menjelaskan bahwa hal tersebut secara umum menunjukkan bahwa responden di Indonesia dan Singapura memiliki kecenderungan untuk menabung terlebih dahulu sebelum membeli rumah, daripada menabung setelah mengetahui harga rumah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tinggal di Rumah Orang Tua
Sedangkan dalam hal kepemilikan properti, responden dari Indonesia paling sedikit kepemilikannya di kawasan Asia Tenggara (54 persen) dan merupakan responden paling banyak yang masih tinggal dengan orang tua mereka (23 persen). Sedangkan sisanya adalah penyewa hunian atau properti (20 persen) dan investor properti (7 persen).
“Meskipun demikian responden Indonesia justru menunjukkan intensi paling tinggi di kawasan dalam rencana pembelian properti sejumlah 89 persen memiliki keinginan untuk membeli properti di dalam negeri. Sedangkan 6 persen responden lainnya mempunyai intensi untuk membeli properti di luar negeri, 3 persen responden tidak memiliki keinginan untuk membeli properti dan 6 persen responden lainnya tidak tahu,” ungkap Marine.
Bagi responden di Indonesia, hambatan utama yang dihadapi ketika akan mengambil KPR adalah tidak mampu membayar uang muka (51 persen), pekerjaan atau pendapatan yang tidak stabil (39 persen) dan rekam jejak kredit yang jelek (30 persen).
Meskipun demikian calon pembeli rumah yang akan memanfaatkan KPR jangan lupa untuk memikirkan kelayakan dan kolektibilitas dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang saat ini sepenuhnya dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta jumlah angsuran bulanan.
Kelayakan dan kolektibilitas dalam SLIK ini merupakan klasifikasi status keadaan pembayaran angsuran bunga atau angsuran pokok dan bunga kredit oleh debitur serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam surat-surat berharga atau penanaman lainnya.
Menurut Marine, di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai sekarang ini sekaligus adanya adaptasi kebiasaan baru menuju New Normal, protokol kesehatan yang selama ini sudah berjalan bisa terus diterapkan termasuk di industri properti. Pembatasan atau pengurangan pertemuan tatap muka untuk sementara waktu masih harus dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus corona.
Marine menambahkan bagi konsumen yang pertama kali akan membeli rumah, saat ini tidak harus langsung mendatangi showroom atau unit contoh yang ditawarkan oleh para pengembang. Saat ini yang paling penting dilakukan adalah mempelajari dulu proses pembelian rumah, membandingkan suku bunga KPR dari berbagai bank penyedia, dan mempersiapkan keuangan pribadi agar sudah siap secara finansial ketika mengambil KPR.
Advertisement
3 Langkah Penting
Rumah.com menyarankan pencari rumah mengambil tiga langkah penting sebelum memutuskan membeli rumah. Langkah pertama adalah mencari informasi seputar dan rencana infrastruktur wilayah hunian yang menjadi incaran sehingga bisa mendapatkan gambaran bagaimana nantinya lingkungan hunian akan berkembang dan mengetahui bagaimana sarana infrastruktur akan tersedia termasuk transportasi massal.
Langkah kedua adalah mencari informasi perbandingan harga properti satu lokasi yang sama maupun di sekitarnya agar bisa mendapatkan kisaran harga properti yang akurat dan sesuai fasilitas hunian yang didapatkan serta mencegah konsumen membeli properti di luar batas kewajaran.
Sedangkan langkah ketiga adalah melakukan simulasi KPR dan penghitungan plafon sesuai tingkat penghasilan agar konsumen bisa mengetahui perkiraan uang muka, perkiraan besar pinjaman dan cicilan maksimal yang bisa diajukan berdasarkan penghasilan sehingga mencegah konsumen tidak mampu membayar besaran cicilan di kemudian hari.