DPR Setujui Subsidi LPG hingga Listrik di 2021, Begini Skemanya

Pemerintah bersama Banggar DPR menyepakati skema penyaluran subsidi energi berdasarkan komoditas untuk tahun depan.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Jul 2020, 15:10 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2020, 15:10 WIB
Stok LPG
Pekerja mengisi tabung gas kapasitas 3 Kg di SPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji), Srengseng, Jakarta, Jumat (3/5/2019). PT Pertamina (Persero) menjamin pasokan LPG aman terkendali selama periode Ramadan hingga Lebaran dan tidak ada kenaikan harga. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati skema penyaluran subsidi energi berdasarkan komoditas untuk tahun depan. Artinya subsidi minyak tanah, elpiji, maupun solar diberikan harga tertentu, sementara subsidi listrik langsung kepada penerima.

Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan subsidi elpiji maupun solar kepada penerima langsung. Dengan kata lain, masyarakat yang berhak menerima subsidi akan mendapatkan bantuan dalam bentuk nontunai bersama dengan bantuan sosial lainnya.

"Panja sepakat untuk tetap memberikan subsidi energi kepada masyarakat miskin dan rentan miskin untuk listrik berbasis pelanggan, untuk minyak tanah, solar, elpiji 3 Kg berbasis produk," kata Panita Kerja (Panja) Banggar DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, di Jakarta, Kamis (9/7).

Ketua Banggar DPR, Said Abdullah menyarankan, pemerintah harus lebih dulu memperbaiki data penerima subsidi energi. Sebab, kendala yang ada di lapangan biasanya mengenai persoalan data, apakah itu benar-benar tepat sasaran ataupun justru sebaliknya.

"Kami berpendapat sebab datanya masih terkait akurasi dan menimbulkan persoalan setiap saat. Kami berpendapat semua bahwa untuk 2021, maka pemerintah tetap memberikan subsidi solar, elpiji 3 Kg, dan listrik ke masyarakat miskin dan rentan miskin," katanya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Perbarui Data Subsidi

Bersama KPK, 3 Menteri Diskusi Bareng Lawan Korupsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi pembicara dalam acara ‘KPK Mendengar’ di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019). KPK menggelar peringatan Hakordia 2019 dengan tema “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju”. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Merespon itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Indrawati menyebut, pemerintah akan terus memperbarui data penerima subsidi ini.

Pemerintah juga akan memformulasikan kebijakan subsidi energi yang tepat agar tidak menimbulkan gejolak (shock) di masyarakat.

"Kita akan formulasikan supaya tidak memberi shock kepada masyarakat. Namum kita bisa menuju kepada subsidi yang target langsung ke masyarakat. Kita alan formulasikan masukan ini, dalam hal ini lami akan bicara dengan menteri teknis terkait dan juga pada sidang kabinet," jelas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Subsidi Listrik Diperpanjang hingga September 2020

PLN Cek Langsung Meteran Rumah Warga
Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik di rumah warga kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (30/6/2020). PLN memastikan seluruh petugas dikerahkan mencatat ke rumah pelanggan pascabayar untuk digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik bulan Juli 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang kebijakan subsidi listrik. Bagi pelanggan rumah tangga 450 VA bisa mendapatkan listrik gratis sedangkan pelanggan rumah tangga 900 VA akan mendapat diskon 50 persen. 

Kebijakan subsidi listrik ini akan diberikan oleh pemerintah selama 6 bulan dengan hitungan mulai dari April 2020 hingga September 2020.

"Secara khusus kebijakan bantuan dari negara berupa diskon tagihan listrik selama 6 bulan dari April sampai September 2020 untuk golongan rumah tangga 450 VA dan rumah tangga 900 VA," kata Dirjen Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, Rida Mulyana dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (1/7/2020).

Bantuan ini telah diberikan kepada 24 juta pelanggan rumah tangga 450 VA dan 7,3 juta pelanggan rumah tangga 900 VA. Sehingga total yang menerima subsidi listrikmencapai 31,3 juta pelanggan.

Pelanggan Bisnis

PLN Cek Langsung Meteran Rumah Warga
Petugas PLN melakukan pencatatan meteran listrik di rumah warga kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (30/6/2020). PLN memastikan seluruh petugas dikerahkan mencatat ke rumah pelanggan pascabayar untuk digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik bulan Juli 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, subsidi listrik juga diberikan kepada pelanggan kategori bisnis dan industri. Namun dalam kategori ini hanya pelanggan 450 VA yang dapat menerima manfaat program ini.

"Kami memberikan stimulus kepada pelanggan bisnis dan industri untuk pelanggan 450 VA dan industri 450 VA dengan total pelanggan 455 ribu pelanggan," kata Rida.

Program ini juga berlaku selama bulan April-September 2020. Rida berharap bantuan pemerintah ini hanya bersifat sementara dan tidak menjadi permanen.

"Bantuan ini sementara mudah-mudahan tidak lama dan tidak permanen, ini wujud buat saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi," harap Rida.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya