Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia melalui Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyalurkan bantuan pendidikan tahun 2025. Kini, pengecekan status penerima PIP semakin mudah melalui situs resmi terbaru, pip.dikdasmen.go.id, yang menggantikan pip.kemdikbud.go.id. Dengan situs ini, siswa dan wali murid dapat mengecek status penerimaan bantuan, termasuk jadwal pencairan dana, hanya dengan menggunakan NISN dan NIK. Prosesnya cepat dan mudah diakses melalui komputer, laptop, atau smartphone.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan PIP 2025, siapkan NISN dan NIK Anda. Kemudian, akses situs pip.dikdasmen.go.id dan ikuti langkah-langkah yang tertera di situs tersebut. Anda akan menemukan menu 'Cari Penerima PIP' untuk memasukkan data dan kode captcha. Setelah itu, klik 'Cek Penerima PIP' untuk melihat hasilnya. Informasi lengkap mengenai besaran dana dan jadwal pencairan juga tersedia di situs tersebut.
Baca Juga
Program Indonesia Pintar bertujuan mulia, yaitu untuk meningkatkan akses pendidikan dan mencegah angka putus sekolah di Indonesia. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu dan membantu mereka untuk tetap bersekolah. Selalu cek informasi terbaru di situs resmi untuk memastikan data yang Anda terima akurat dan up-to-date.
Advertisement
Cara Mengecek Status Penerima PIP 2025
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerima PIP 2025 melalui pip.dikdasmen.go.id:
- Buka situs pip.dikdasmen.go.id menggunakan peramban web di perangkat Anda (komputer, laptop, atau smartphone).
- Cari menu 'Cari Penerima PIP'.
- Masukkan NISN dan NIK Anda dengan teliti dan benar.
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi.
- Klik tombol 'Cek Penerima PIP'.
Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan PIP Anda dan informasi terkait lainnya. Jika Anda lupa NISN, Anda dapat mencarinya di nisn.data.kemdikbud.go.id.
Advertisement
Besaran Dana PIP 2025
Besaran dana PIP 2025 berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan:
- SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun
Jadwal Pencairan PIP 2025
Pencairan dana PIP 2025 dibagi menjadi tiga termin:
- Termin 1: Februari - April 2025
- Termin 2: Mei - September 2025
- Termin 3: Oktober - Desember 2025
Informasi ini valid per 13 Maret 2025. Jadwal dan informasi lainnya dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu kunjungi situs resmi pip.dikdasmen.go.id untuk informasi terbaru dan teraktual.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Jangan ragu untuk mengunjungi situs resmi pip.dikdasmen.go.id untuk informasi lebih lanjut dan detail terkait Program Indonesia Pintar 2025. Manfaatkan program ini sebaik mungkin untuk mendukung pendidikan Anda.
Advertisement
