11 Pegawai Positif Covid-19, Kemenhub Kosongkan Kantor Ditjen Perhubungan Darat

Kemenhub menutup sementara Kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pusat Kementerian Perhubungan yang berlokasi di Gedung Graha Lestari, Jalan Kesehatan Nomor 48.

oleh Athika Rahma diperbarui 23 Jul 2020, 08:28 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2020, 08:25 WIB
Mengintip Posko Pemantau Jalur Mudik Kemenhub
Petugas memantau CCTV jalur mudik di Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu 2019, Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (28/5/2019). Posko tersebut diselenggarakan untuk memudahkan koordinasi antarinstansi dalam memantau arus mudik dan arus balik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menutup sementara Kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pusat Kementerian Perhubungan yang berlokasi di Gedung Graha Lestari, Jalan Kesehatan Nomor 48.

Penutupan ini disebabkan oleh adanya pegawai yang positif virus corona (covid-19).

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi. Menurut dia, Kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pusat tengah dikosongan dan dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Dikosongkan, menerapkan sistem WFH. Graha lestari, kegiatan dilakukan diluar sama penyemprotan," kata dia dikutip Kamis (23/7/2020).

Dari hasil pengecekan yang dilakukan terhadap pegawai di lingkungan kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pusat, lanjut Budi, memang ditemukan 11 pegawai positif Covid-19. Namun saat ini banyak dari pagawai tersebut yang telah sembuh.

"Pengecekan, 11 (pegawai) itu positif. (Tapi) Sudah banyak sembuh kerna isolasi mandiri," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Nota Dinas

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi.

Berdasarkan Nota Dinas Nomor D.620/KEPEG/VII/2020, Kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pusat ditutup sementara hingga 24 Juli 2020.

"Bersama ini diberitahukan bahwa mulai hari Senin s.d Jumát tanggal 20 sampai dengan 24 Juli 2020 Kantor tersebut akan kembali diisolasi dan dilakukan penyemprotan disinfektan, untuk selanjutnya masuk kembali ke kantor seperti biasa pada hari Senin, tanggal 27 Juli 2020," dikutip dari Nota Dinas tersebut.

Selain itu, Nota Dinas juga menyebut pelaksanaan tugas dan fungsi dilakukan secara Work From Home (WFH). Untuk penyiapan bahan rapim dan kebutuhan surat-menyurat yang mendesak dapat menggunakan fasilitas yang ada di gedung karsa Lt 3 Kementerian Perhubungan.

Sementara, pelaksanaan rapid test direncanakan akan diselenggarakan pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya