Program Pemulihan Ekonomi Lanjut hingga 2021, Ini Alasannya

Pemerintah kembali menegaskan skenario pemulihan ekonomi masih akan berlanjut di tahun 2021.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 04 Agu 2020, 15:30 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2020, 15:30 WIB
Pembentukan Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar jumpa pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020). Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan Tim Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali menegaskan skenario pemulihan ekonomi masih akan berlanjut di tahun 2021. Pasalnya, dampak pandemi Covid-19 diprediksi masih akan dirasakan hingga tahun depan.

“Di tahun 2021 kebijakan pemerintah juga masih dalam skenario pemulihan ekonomi,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Kerja Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selasa (4/8/2020).

Menko Airlangga menjelaskan tentang siklus terbalik antara pandemi dan mata pencaharian. Bahwa, jika penyebaran masih tinggi maka ekonomi akan semakin dalam.

“Jika pada saat masalah kesehatan ini tertangani maka ekonomi akan kembali. Maka masyarakat diharapkan mampu melakukan penyesuaian perilaku terhadap Covid-19,” papar dia.

Airlangga juga menuturkan, pihaknya akan mendorong kebijakan kesehatan dengan prioritas tinggi di tahun 2020 dan 2021. “Kami harap di tahun 2022 dan 2023 vaksin telah ditemukan, sehingga mereka akan berada pada posisi normal,” imbuhnya.

Bantuan sosial, lanjut Airlangga, akan didorong hingga 2021 dan secara bertahap akan mulai dikurangi pada tahun 2022. Selain itu, usaha dan industri padat karya akan terus didorong hingga tahun 2022. Pemerintah akan melakukan restrukturisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Selain itu, penempatan dana dan penjaminan juga terus dilakukan agar sektor riil dapat bergerak.

“Kami juga akan terus lakukan relaksasi regulasi. Salah satunya adalah dengan transformasi regulasi melalui RUU Cipta Kerja,” ujar Airlangga.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penempatan Dana di Himbara

Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Upaya mendorong UMKM juga telah dilakukan Pemerintah dengan penempatan dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bahkan menurut Airlangga, Pemerintah telah melakukan perluasan ke sektor korporasi yaitu kredit diatas Rp10 miliar hingga Rp1 triliun.

Saat ini dana yang ditempatkan di Himbara berjumlah Rp 30 triliun. Sementara dana yang sudah disalurkan senilai Rp 43,17 triliun kepada penerima sebanyak 519.797 debitur.

“Penempatan dana di BPD sendiri totalnya ada 11,5 triliun rupiah. Diharapkan ini dapat memutar perekonomian di level masyarakat,” ujarnya.

 


Jaga Mata Pencaharian

Suasana Jam Pulang Kantor Pekerja di Jakarta
Sejumlah orang berjalan di trotoar pada saat jam pulang kantor di Kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Adapun program yang dilakukan untuk menghadapi pandemi Covid-19 adalah menjaga kehidupan dan menjaga mata pencaharian kehidupan. Menurut Airlangga, hal ini adalah tugas dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menjaga kehidupan dilakukan dengan mengatasi/menekan virus, memperluas testing, karantina dan kapasitas perawatan, mencari obat/riset, meningkatkan kapasitas sektor kesehatan, serta produksi dan distribusi vaksin.

Sementara, menjaga mata pencaharian kehidupan dilakukan dengan mendukung masyarakat dan bisnis yang terdampak. Juga menyiapkan kembali masyarakat agar dapat bekerja secara produktif dan aman, serta menyiapkan kebijakan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya