Bangun Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Pemerintah Siapkan Dana Rp 14 Triliun

Pemerintah akan membangun Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dengan total panjang sekitar 95 km.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Agu 2020, 20:20 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2020, 20:20 WIB
Sebelum Natal, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) Seksi II-IV Siap Diresmikan
Ilustrasi pembangunan tol

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai bentuk dukungan pengembangan pariwisata di Bali, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus meningkatkan konektivitas antar wilayah di Bali, baik melalui pembangunan jalan nasional dan jalan tol. Salah satunya adalah rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi dengan total panjang sekitar 95 km.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, tujuan utama pembangunan jalan tol yang akan menjadi ruas kedua di Bali setelah Tol Bali Mandara tersebut adalah untuk pengembangan wilayah di Bali bagian Barat, utamanya peningkatan konektivitas dari Pelabuhan Gilimanuk hingga ke Metropolitan Sarbagita yang kerap mengalami kemacetan. Sekaligus terkait dengan Jalan Tol Sumatera lalu Tol Trans Jawa yang akan terhubung hingga ke Banyuwangi, Jawa Timur.

"Sekarang tahap pembangunan Trans Jawa sudah sampai Probolinggo Timur dan akan diteruskan hingga ke Banyuwangi. Kalau sudah tersambung, dari Jawa ke Bali ini akan ada alternatif jalur darat, karena dengan adanya jalan tol akan lebih cepat juga bisa lihat pemandangan. Selain itu kalau satu mobil satu keluarga bisa lebih murah dari naik pesawat," kata dia dalam pernyataannya, Jumat (7/8)

Dikatakan Menteri Basuki, rencana pembangunan jalan tol ini merupakan prakarsa murni dari pihak swasta (unsollicited project) sehingga Kementerian PUPR sangat mendorong terlaksananya pembangunan jalan tol tersebut. Hal ini sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo agar mencari berbagai alternatif pembiayaan pembangunan jalan tol sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Terlebih pemrakarsanya ini bukan BUMN, oleh karenanya Kementerian PUPR sangat mendorong swasta non-BUMN agar lebih semangat untuk berinvestasi di jalan tol. Jalan tol ini akan dibangun oleh swasta murni tanpa dukungan dari Pemerintah (viability gap fund), karena tingkat kelayakan investasinya (IRR) sangat tinggi di jalur yang sudah ramai dilewati kendaraan," ujarnya.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tahap Studi Kelayakan

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I. (Dok Jasa Marga Kualanamu Tol)
Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I. (Dok Jasa Marga Kualanamu Tol)

Saat ini tahapan rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sudah memasuki tahapan studi kelayakan (FS) dan akan segera dievaluasi, selanjutnya akan dikeluarkan izin prakarsanya.

"Setelah itu baru penetapan lokasi (penlok) oleh Gubernur Bali, lalu Oktober 2020 ditargetkan memasuki masa tender dan Maret 2021 sudah bisa tanda tangan kontrak untuk memulai pekerjaan konstruksinya," tuturnya.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, bahwa rencana pengembangan jalan tol tersebut merupakan kebutuhan untuk mengurai titik-titik kemacetan yang sering terjadi pada jam - jam padat. Dan untuk mewujudkan akses yang cepat menuju Denpasar maupun arah sebaliknya dari Denpasar menuju Gilimanuk.

"Saat normal, waktu tempuh dari maupun menuju Gilimanuk mencapai 4 hingga 5 jam lebih. Jika ada saja kendaraan besar bermuatan berat berjalan pelan. Intinya tol ini akan menjadi jalur alternatif logistik dan pariwisata," jelasnya

Diungkapkan Koster, untuk tahap pertama pembangunan akan dilakukan dari Pekutatan - Soka dengan panjang sekitar 20 km. Lokasi ini dipilih, karena kerap terjadi kemacetan di jalur tersebut.

Sedangkan untuk tahap kedua Koster menyatakan, pembangunan akan dilanjutkan dari Soka ke Mengwi, dan tahap ketiga baru dari Gilimanuk ke Pekutatan. Total anggaran pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi diperkirakan sekitar Rp 14 triliun

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya