Pemerintah Bakal Bangun Tempat Pengolahan Sampah RDF di 10 Kota

Pemerintah terus berupaya mengatasi persoalan sampah di Indonesia yang kian menggunung.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Agu 2020, 15:30 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2020, 15:30 WIB
Kabut Metan Kaki Bukit Bantar Gebang
Seorang pemulung berada di atas tumpukan sampah di TPA Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya mengatasi persoalan sampah di Indonesia yang kian menggunung. Seperti di Jakarta yang perharinya menghasilkan hampir 8000 Ton sampah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, wujud nyata pemerintah untuk mengatasi gunungan sampah ialah membangun banyak tempat pengolahan sampah dengan sistem refuse derived fuel (RDF). Tercatat, akan ada 10 kota lainnya yang bakal memiliki tempat pengolahan sampah berbasis RDF, setelah sebelumnya telah dibangun di Cilacap Jawa Tengah.

"Kita komitmen menangani sampah, misalnya ada program RDF yang di Cilacap itu berhasil. Kita mau bikin RDF seperti itu 10 lagi di kota-kota yang sampahnya di bawah 200 ton per hari," kata Luhut dalam acara Peluncuran Packaging Recovery Organization (PRO) di Kantornya, Selasa (25/8).

Luhut menilai proyek strategis ini bersifat mendesak sehingga harus segera diimplementasikan. Mengingat gunungan sampah berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan bagi masyarakat.

Selain itu, sambung Luhut, gunungan sampah juga berpotensi mengganggu kelangsungan wisata domestik. Dikarenakan sampah, khususnya plastik dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan polusi udara akibat bau yang ditimbulkannya.

"Ini buat orang wisata juga jadi berpikir lagi. Karena kan jelas atas kerusakan-kerusakan yang dihasilkannnya tersebut," jelas dia.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah agar sigap dalam membantu pemerintah pusat terkait pemilihan lokasi pembangunan tempat pengolahan sampah berbasis RDF." Minta apa saja yang anda PERLU, jangan rafu-ragu. Pemerintah siap mendukung," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) terus mendorong pembangunan tempat pengolahan sampah ramah lingkungan di Indonesia.

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Masih Bergantung TPA

Pejuang Sampah Rentan Terinfeksi Virus, Ini Langkah Nyata Kita untuk Melindungi Mereka
Ilustrasi Petugas Sampah.

Selama ini, pengolahan sampah masih sangat bergantung pada keberadaan TPA sampah, walaupun kondisi pengelolaan TPA sampah di sebagian besar kota/kabupaten di Indonesia belum memenuhi standar, dan pengoperasian dengan pembuangan terbuka (open dumping).

Salah satu TPS ramah lingkungan yakni Tempat Pengolahan Sampah dengan Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Nilai total investasi dari proyek ini sebesar Rp 90 miliar merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR, Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas, Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan Pemerintah Denmark.

"Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah Kabupaten kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/5/2019).

Dengan sistem RDF, sampah dapat diubah menjadi sumber energi yang berfungsi sebagai briket dan dimanfaatkan sebagai subtitusi bahan bakar bagi pabrik PT Holcim Indonesia di Cilacap.

Hal ini sesuai dengan konsep RDF sebagai sampah atau produk sampingan tertentu yang dengan nilai kalor dan spesifikasi tertentu dapat dijadikan bahan bakar di kilang semen, sebagai pengganti sebagian dari bahan bakar fosil (seperti batu bara). Selain itu pengolahan sampah berbasis RDF diyakini jauh lebih baik dan efisien, karena tidak lagi memerlukan penambahan lahan sebagai penampungan sampah.

Selain itu. pengolahan dengan metode RDF hanya sebagian kecil dari solusi penanganan sampah di Indonesia. Perubahan prilaku dari masing-masing individu untuk mengurangi sampah dari sumbernya turut berkontribusi.

"Sebab sampah rumah tangga menyumbang sampah terbanyak. Tidak lantas dengan adanya teknologi yang bagus, kontribusi dalam pembuangan sampah semakin banyak, namun dengan adanya teknologi pengolahan sampah yang lebih baik, masyarakat juga dapat mengurangi sampah yang dihasilkan bahkan ikut mengolah sampah yang dihasilkan," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya