Harga Materai Bakal Naik Jadi Rp 10.000, Simak Cara Bedakan Asli atau Palsu

Materai selalu digunakan di setiap transaksi penting. Maka tak heran jika keberadaannya banyak dipalsukan.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 25 Agu 2020, 16:55 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2020, 16:55 WIB
Polda Metro Jaya Ciduk 9 Tersangka Pemalsuan Materai
Petugas menunjukkan barang bukti materai palsu saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3). Polisi juga menyita 30 lembar materai palsu 6000 siap edar dengan isi 50 keping per lembar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana untuk menaikkan harga meterai menjadi Rp 10.000 dari sebelumnya yang ada di angka Rp 6.000. Saat ini rencana tersebut tengah dibahas di Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU Bea Materai di DPR.

Sebagai informasi, bea meterai ditetapkan sejak tahun 1985. Pada tahun 1985, tarif bea meterai sebesar Rp 500 dan Rp 1.000. Sesuai undang-undang yang berlaku, maksimal peningkatan tarifnya sebatas 6 kali lipat dari tarif awal.

Pada tahun 2000, tarif bea meterai naik menjadi Rp 3.000 dan Rp 6.000. Peningkatan tarif ini juga sebagai langkah penyederhanaan tarif bea meterai menjadi satu tarif saja yakni Rp 10.000 dari sebelumnya ada dua tarif, Rp 3.000 dan Rp 6.000.

Materai ini selalu digunakan di setiap transaksi penting. Maka tak heran jika keberadaannya banyak dipalsukan.

Kepala Unit Pemeriksaan Keaslian Produk Perum Peruri Fuguh Prasetyo mengungkapkan sejumlah perbedaan antara meterai palsu dan yang asli. Perbedaan pertama, meterai asli memiliki lambang Garuda serta cetakan bunga yang memakai tinta alih warna atau berubah warna.

Meterai asli juga memiliki 17 digit nomor seri yang tercetak dengan jelas. Nomor seri ini memiliki angka yang berbeda-beda di setiap meterai. Meterai palsu yang dijual biasanya memiliki nomor seri yang sama antara satu meterai dengan yang lainnya.

Cara mengecek meterai menggunakan prinsip yang sama ketika hendak mengecek keaslian uang, yakni 3D. Hanya saja dalam mengecek meterai 3D berarti, dilihat, diraba, digoyang.

"Untuk mengetahui keaslian pakai 3D, dilihat diraba, dan digoyang. Identifikasi pertama dilihat dari cetakan," kata dia seperti ditulis, Selasa (25/8/2020).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Desain

Polda Metro Jaya Ciduk 9 Tersangka Pemalsuan Materai
Barang bukti kasus tindak pidana pemalsuan materai dan pencucian uang dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3). Subdit 3 Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sembilan tersangka. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Meterai asli, jelas Fuguh, memiliki desain security, yakni terdapat logo Kementerian Keuangan, teks DJP, dan angka nominal. Juga terdapat teks berukuran mikro bertuliskan Ditjen Pajak.

"Jadi kalau diraba ini (meterai) sama seperti uang. Cetakan akan terasa kasar. Fitur ini sama seperti yang diterapkan di uang. Yang digoyang ini bunga yang memiliki tinta alih warna," urai dia.

Jika uang kertas memiliki benang pengaman, maka di meterai asli terdapat hologram. "Kalau meterai itu hologram. Itu silver dan color image, kalau dari sudut pandang tertentu akan berubah warnanya," imbuhnya.

Meterai palsu biasanya memiliki gambar yang kurang jelas dengan warna yang kurang solid. Nomor yang terdiri dari 17 angka di meterai palsu pun biasanya sama dengan meterai-meterai palsu yang lain.

"Ketika menemukan gambar tidak jelas, itu bisa dipastikan meterai palsu. Kalau palsu akan hilang efek perabaannya saat diraba dengan ujung kuku atau ujung jari. Tinta alih warna palsu dicetak dengan metalik atau glossy," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya