Kawasan Korporasi Pertanian Terus Bertambah

Korporasi pertanian tidak hanya meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani namun juga untuk meningkatkan komoditas berbasis ekspor.

oleh Tira Santia diperbarui 07 Sep 2020, 17:06 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2020, 17:05 WIB
ada sebanyak 14 kabupaten yang sudah mengelola korporasi tanaman pangan, Kabupaten Blitar salah satu contoh Kabupaten yang berhasil menerapkan program ini. (Dok Kementan)
ada sebanyak 14 kabupaten yang sudah mengelola korporasi tanaman pangan, Kabupaten Blitar salah satu contoh Kabupaten yang berhasil menerapkan program ini. (Dok Kementan)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) telah menjalankan Program Propaktani (Program Pengembangan Korporasi Tanaman Pangan) sejak tahun 2019. Di tahun 2020 ini Kementan terus mengembangkan program ini, kini ada sebanyak 14 kabupaten yang sudah mengelola korporasi pertanian, Kabupaten Blitar salah satu contoh Kabupaten yang berhasil menerapkan program ini.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Suwandi menyebutkan bahwa pola korporasi sudah diujicoba sejak tahun lalu di beberapa lokasi seperti di Tuban, Lampung, Kalsel, Sulut dan lainnya. Terbukti kinerjanya bagus, sehingga tahun ini akan direplikasi di 130 Kabupaten.

"Kebijakan yang dicetus Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam membangun pertanian berbasis korporasi terus dikawal dan dikembangkan dan tahun depan diperluas di seluruh wilayah," ujar Suwandi, dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).

Suwandi menambahkan korporasi pertanian tidak hanya meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani namun juga untuk meningkatkan komoditas berbasis ekspor. Program Propaktani meliputi kegiatan terintegrasi on farm dan hilir sampai industri turunan hingga pemasaran.

"Kawasan dan klaster program ProPaktani memanfaatkan lokasi yang telah ada, ditata dan dioptimalkan, sumber pendanaan dari swadaya, KUR dan pembiayaan lainnya," kata Suwandi.

Direktur Perbenihan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Mohammad Takdir Mulyadi menambahkan baru-baru ini Kementan melakukan pengukuhan pengembangan kawasan korporasi pertanian padi sehat terintegrasi dengan ternak sapi di Blitar yang menerapkan teknologi pertanian presisi. Kabupaten Blitar menjadi salah satu contoh daerah yang menerapkan wadah kelembagaan koperasi yang berbasis korporasi.

"Hal ini berarti pengelolaan manajemen dikelola secara terstruktur, saling bekerjasama menguatkan kelembagaannya dengan prinsip dari petani, dan keuntungan milik petani," tutur Takdir.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kurangi Pupuk Kimia

FOTO: Sektor Pertanian Melesat di Masa Pandemi COVID-19
Petani menanam padi di sawah kawasan Tangerang, Banten, Jumat (7/8/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) merilis PDB sektor pertanian menjadi penyumbang tertinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Pangan Blitar, Wawan Widianto mengatakan dengan dukungan Kementan, Kabupaten Blitar mengukuhkan koperasi "Lumpang Mas Penataran" yang mengembangkan kawasan korporasi pertanian. Bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, optimis bisa menjadi koperasi lumbung pangan masyarakat Blitar yang punya ciri khas “Padi organik dan Padi sehat Metode Hayati Indonesia (MHI)”.

"Koperasi lumbung pangan ini diusung dengan mengurangi penggunaan pupuk kimia menuju pertanian berkelanjutan, presisi dan terintegrasi ternak sapi," ujar Wawan.

Wawan mengatakan konsep padi MHI mampu  meningkatkan produktivitas, efisiensi saprodi dan ramah lingkungan memanfaatkan bahan baku yang melimpah di sekitar Blitar.

Salah satu produksi beras organik unggulan Blitar (beras merah dan beras hitam Jeliteng) yang sudah disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Organik dan dipasarkan dengan nama “Britanic”.Ke depan Blitar bisa ekspor beras organik ke negeri tetangga.

"Kabupaten Blitar sudah menerapkan pertanian terpadu menuju zero waste (bebas sampah). Limbah pertanian dimanfaatkan untuk xilase pakan sapi, limbah sapi untuk bahan pupuk kandang tanpa fermentasi, bahan pupuk daun nabati, pestisida nabati dan herbisida nabati,” tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya