Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sutrisno Iwantono memprediksi tingkat okupansi hotel di Jakarta terpangkas hingga 60 persen, saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) efektif berlaku pada 14 September mendatang. Sebab aktivitas masyarakat ibu kota akan lebih banyak dilakukan di rumah.
"Memang nantinya ada penurunan okupansi antara 50 hingga 60 persen saat PSBB. Karena aktivitas orang akan lebih banyak dari rumah," jelas Sutrisno ketika dihubungi Merdeka.com, Jumat (11/9/2020).
Padahal, saat ini dia menyebut tingkat okupansi hotel di ibu kota mulai kembali pulih. Setelah PSBB transisi resmi dicabut dan Pemerintah Pusat memperkenalkan era kebiasaan baru.
Advertisement
Selain itu, pengusaha hotel di Jakarta juga dinilai telah kooperatif mengikuti ketentuan Pemerintah Pusat maupun Pemprov DKI untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat di era kebiasaan baru ini. Dengan memastikan aspek higienitas di berbagai fasilitas hotel.
"Kalau boleh dibilang kita-kita sebagai pengusaha hotel sudah taat akan protokol kesehatan. Kami jaga betul kebersihan berbagai fasilitas yang ada," terangnya.
Meskipun demikian, dia mengaku akan mendukung penuh atas kebijakan PSBB kali ketiga ini. Mengingat penyebaran virus jenis baru Corona dinilai kian tak terkendali dan mulai mengancam serius aspek kesehatan warga ibu kota.
"Karena kan kami juga sadar selama pandemi ini ada. Maka, berbagai upaya pemulihan ekonomi nasional akan terganggu. Jadi ya pengusaha akan tetap dukung PSBB ini," imbuh dia.
Merdeka.com
Waspada, PSBB Jakarta Bisa Bawa Rupiah Melemah ke 15.800 per Dolar AS
 Rupiah terus bergerak mendekati Rp 15 ribu per dolar Amerika Serikat (AS). Mengutip Bloomberg, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Jumat siang ini Rp 14.922, atau telah melampaui level di pembukaan hari ini yang Rp 14.900 per dolar AS.
Direktur PT TRFX Harus Berjangka Ibrahim Assuaibi memprediksi kurs rupiah akan terus melemah di sepanjang September ini, hingga menembus Rp 15.800 per dolar AS.
Menurut dia, pelemahan rupiah ini merupakan kesalahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang  menginformasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan ibu kota secara dadakan.
"Bakal terus (melemah). Kemungkinan rupiah di bulan September ini akan di Rp 15.500-15.800 (per dolar AS). Ini akibat kecerobohan dari Gubernur DKI Jakarta yang memberikan satu informasi, tapi belum melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat," ujarnya kepada Liputan6.com, Jumat (11/9/2020).
Ibrahim mengatakan, seharusnya Anies berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat sebelum menetapkan PSBB pada 14 September tersebut, dan tidak mengumumkannya secara tiba-tiba.
"PSBB secara total ini seharusnya 20 hari sebelumnya diinformasikan dulu ke pemerintah atau ke masyarakat melalui media. Bisa saja lalui jajak pendapat, apakah perlu," kata dia.
Sebab, ia melanjutkan, keputusan Anies tersebut bertolakbelakang dengan rencana pemerintah yang tengah berupaya memulihkan ekonomi nasional.
"Karena secara bersamaan pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan pembenahan ekonomi, dengan cara stimulus. Sehingga berpengaruh pada pasar," ungkap Ibrahim.
Advertisement