BP2MI Gagalkan Percobaan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Kamboja

Menurut pengakuan 6 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), mereka mendapatkan penawaran bekerja di Kamboja melalui saudaranya.

oleh Tira Santia diperbarui 11 Sep 2020, 20:55 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2020, 20:55 WIB
BP2MI berhasil menggagalkan percobaan pengiriman sebanyak 6 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja.
BP2MI berhasil menggagalkan percobaan pengiriman sebanyak 6 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan percobaan pengiriman sebanyak 6 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani telah menerima laporan dari seorang calon PMI perempuan melalui Crisis Center BP2MI. Calon PMI tersebut mengaku akan diberangkatkan ke Kamboja melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

"Yang bersangkutan calon PMI bernama Regita. Dia telah melapor ke BP2MI dan menjelaskan modus pemberangkatan ilegal," ungkap Benny dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).

Lanjut Benny, setelah mendapat laporan UPT BP2MI Medan melakukan koordinasi dengan Polres setempat untuk mengamankan pemberangkatan calon PMI tersebut.

"Hasilnya, sebanyak 6 calon Pekerja Migran Indonesia diamankan diantaranya, 3 orang asal Pasang Sidempuan, 2 orang asal Singkawang Kalimantan Barat, dan 1 orang asal Batuampar Kalimantan Barat. Setelah selesai proses BAP oleh Satgas Bareskrim Mabes POLRI, ke 6 calon PMI dibawa menuju shelter UPT. BP2MI Jakarta," jelasnya.

 

Iming-Iming Gaji Tinggi

BP2MI berhasil menggagalkan percobaan pengiriman sebanyak 6 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja.
BP2MI berhasil menggagalkan percobaan pengiriman sebanyak 6 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja.

Menurut pengakuan 6 calon PMI, mereka mendapatkan penawaran bekerja di Kamboja melalui saudaranya. Mereka dijanjikan dengan gaji Rp 4 juta dan uang makan USD 250 atau Rp 3,7 juta (USD 1= Rp 14,924) setiap bulannya.

Lanjut Benny, ke 6 calon PMI yang digagalkan, semuanya sudah dilakukan pemeriksaan oleh Satgas TPPO Bareskrim POLRI. Semua dokumen milik calon PMI beserta tiket dan uang sejumlah USD 60.000 sudah diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

"Insya Allah satu hari ke depan, sesuai hasil koordinasi dengan Dir. Tipidum Bareskrim Polri ke 6 calon PMI bisa dipulangkan ke daerah asalnya," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya