BNI Life Bayar Klaim Nasabah Meninggal Dunia Rp 1 Miliar

Ahli waris berterima kasih kepada BNI Life atas pencairan uang pertanggungan.

oleh Athika Rahma diperbarui 16 Sep 2020, 16:50 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2020, 16:50 WIB
BNI Life menyerahkan uang pertanggungan kepada nasabah pada 8 September 2020.
BNI Life menyerahkan uang pertanggungan kepada nasabah pada 8 September 2020.

Liputan6.com, Jakarta - PT BNI Life Insurance membayarkan uang pertanggungan kepada nasabah yang meninggal dunia. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan mengenai layanan terbaik. Nasabah yang mendapat uang pertanggungan tersebut adalah almarhum Arie Febry Fardheny telah menjadi nasabah BNI Life sejak 2017.

Jumlah uang pertanggungan yang dibayarkan adalah sebesar Rp 1 miliar. Para keluarga dan ahli waris berterima kasih kepada BNI Life atas pencairan uang pertanggungan tersebut.

Direktur Bisnis BNI Life Neny Asriany mengatakan, penyerahan uang pertanggungan ini sebagai wujud komitmen BNI Life yang senantiasa menghadirkan perlindungan dan memberikan solusi atas perencanaan keuangan nasabah.

“Terlebih lagi di masa pandemi, kami harus pastikan bahwa keluarga nasabah mendapatkan haknya dan telah terlindungi dengan baik sebagai bentuk layanan optimal yang kami berikan kepada nasabah setia kami.” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9/2020).

BNI Life hadir dengan menyediakan produk yang memberikan solusi atas segala kebutuhan nasabah” lanjut Neny.

Penebusan Polis BNI Life Turun 38 Persen di Semester I 2020

BNI Life.
BNI Life.

Sebelumnya, PT BNI Life Insurance (BNI Life) melihat kesadaran nasabah untuk memproteksi diri dan berinvestasi dengan asuransi semakin meningkat di tengah pandemi. Pada semester I 2020, penjualan unit link BNI Life mengalami kenaikan 2,5 persen menjadi sebesar Rp 1,17 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan menjelaskan, penurunan tebus polis menepis kepanikan nasabah dalam menghadapi Covid-19. Hal ini dilihat dari nilai tebus polis (surrender) yang dibayarkan pada Juni 2020 senilai Rp 411,97 miliar. Jumlah tersebut turun 38  persen (year-on-year) dari klaim nilai tebus juni 2019 senilai Rp 667,99 miliar.

Untuk menjaga kepercayaan nasabah untuk tetap berasuransi dengan BNI Life, tentunya kepercayaan nasabah ini didukung dengan adanya 2 pemegang saham yang kuat yakni BNI dan Sumitomo Life.

BNI merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia yang per Desember 2019 berhasil membukukan aset sebesar Rp 845,6 triliun. Sementara itu Sumitomo Life yang merupakan salah satu perusahaan terbesar di dunia yang per Desember 2019 memiliki total aset senilai Rp 5.010 triliun.

"Di samping 2 pemegang saham yang kuat, Risk Based Capital (RBC) BNI Life periode Juni 2020 berada di posisi 778,96 persen. RBC tersebut masih lebih tinggi dari batas minimal ketentuan OJK yang sebesar 120 persen," tutur dia dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya