Awas Hangus, Simak Panduan Penggunaan Saldo Pelatihan Kartu Prakerja

Kartu Prakerja sudah sampai di gelombang ke 9, mungkin beberapa dari Anda masih belum mengetahui cara penggunaan saldo yang diberikan. Simak panduan ini

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Sep 2020, 20:41 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2020, 14:00 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja

Liputan6.com, Jakarta - Kartu Prakerja adalah program peningkatan kompetensi kerja yang diberikan dalam bentuk pembiayaan pelatihan dan insentif pasca pelatihan.

Banyak masyarakat Indonesia yang antusias terhadap Kartu Prakerja ini, sehingga kini pendaftaran Kartu Prakerja sudah sampai di gelombang ke 9.

Bagi Anda yang sudah mendaftarkan diri dan mendapatkan SMS penerimaan Kartu Prakerja hingga Gelombang 9 segera gunakan saldo yang ada pada Kartu Prakerja Anda.

Bagi Anda yang masih kebingungan bagaimana cara menggunakannya. Mengutip dari laman instagram @prakerja.go.id, Jumat (25/9/2020) berikut panduan menggunakan saldo bantuan Kartu Prakerja

1.     Masuk ke situs mitra platform digital resmi Kartu Prakerja

2.     Pilih pelatihan dan lakukan pembelian

3.     Pilih metode pembayaran Kartu Prakerja dan pastikan saldo kamu cukup

4.     Masukkan nomor akun Kartu Prakerja kamu (bersifat rahasia)

5.     Masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS ke ponsel kamu

6.     Transaksi berhasil dan kamu bisa memulai pelatihan

 

Reporter: Tasya Stevany

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Segera Pilih Pelatihan, Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 9 Sudah Diumumkan

Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja dan Fasilitas yang Didapat
Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja dan Fasilitas yang Didapat. (Sumber: Situs Resmi Kartu Prakerja)

Daftar peserta penerima Kartu Prakerja Gelombang 9 sudah diumumkan. Para peserta yang mendapatkan SMS notifikasi dari manajemen Prakerja diarahkan untuk segera membeli pelatihan yang tersedia.

Mengutip akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, penerima Kartu Prakerja dapat langsung mengecek dasbor akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

"Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu," demikian dikutip dari @prakerja.go.id, Jumat (25/9/2020).

Setelahnya, penerima bisa membeli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja. Diingatkan pula, batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

"Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut," demikian dikutip Liputan6.com

Bantuan Kartu Prakerja juga tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Karena itu, penerima akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan. Nomor tersebut juga harus dijaga kerahasiaannya, jangan sampai diketahui oleh orang lain.

Adapun saat ini, manajemen Prakerja sedang mengirimkan dana ke akun Prakerja Sobat secara bertahap.

"Bila dananya belum tersedia, silakan cek kembali akun Prakerja Sobat secara berkala, ya," tutupnya. 

Belum Ikut Kartu Prakerja? Masih Bisa Daftar di Gelombang 10

Kartu Prakerja
CfDS Fisipol UGM melakukan riset tentang Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 akan ditutup pada hari ini, Senin (21/9/2020), pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, pendaftaran gelombang 9 ini telah dibuka sejak Kamis 17 September 2020, lalu.

“Sobat Prakerja, Mimin mau mengumumkan bahwa Gelombang 9 akan ditutup siang ini, tanggal 21 September 2020 pukul 12.00 WIB,” dikutip dari laman instagram @prakerja.go.id, Senin (21/9/2020).

Melalui laman tersebut, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mengingatkan bagi yang telah memiliki akun Prakerja, bisa segera bergabung dalam gelombang 9 ini.

Seperti pada gelombang-gelombang sebelumnya, peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja. Rencananya, program ini akan berlanjut pada gelombang 10.

“Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke Gelombang 9, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke Gelombang berikutnya kok,” tulis akun tersebut.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya