Pemerintah Pastikan Penyaluran Dana PEN Tepat Sasaran

Dukungan pembiayaan atau insentif yang diberikan pemerintah diperuntukan sesuai dengan kelompoknya masing-masing.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Sep 2020, 13:31 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2020, 13:31 WIB
FOTO: Bantuan Sosial Pemerintah Pusat Siap Disalurkan
Pekerja memindahkan paket bansos di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan untuk mencegah warga mudik dan meningkatkan daya beli selama masa pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 695,2 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ada enam program utama yang akan dibiayai oleh dana PEN yaitu kesehatan, perlindungan sosial, sektoral K/L dan Pemda, insentif usaha, dukungan UMKM, hingga pembiayaan korporasi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan, dukungan pembiayaan atau insentif yang diberikan pemerintah tersebut diperuntukan sesuai dengan kelompoknya masing-masing. Pemerintah juga memastikan agar bantuan tersebut dapat tersalurkan secara baik dan tepat sasaran.

Dia mencontohkan, misalnya saja bantuan untuk rumah tangga tepat sasaran adalah bantuan yang diberikan untuk warga miskin dan rentan. Bantuan tersebut masuk di dalam program perlindungan sosial yang dianggarkan sebesar Rp 203,9 triliun

Bantuan lainnya, yang juga masuk di dalam program perlindungan sosial yang diberikan oleh Pemerintah yakni termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, diskon listrik, kartu prakerja, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kemudian di satu sisi ada lagi insentif bantuan yang diberikan pemerintah untuk UMKM. Bantuan ini sah-sah saja jika diberikan kepada kelompok miskin atau rentan yang sebelumnya mendapatkan bantuan dari program perlindungan sosial.

Karena bisa jadi pemilik usaha mikro adalah kelompok miskin atau rentan tadi yang mendapatkan kartu sembako, atau BLT tapi kemudian dia juga mendapatkan dukungan insentif UMKM dari pemerintah.

"Ini beda peruntukan. Dan jangan lupa kalau dia adalah pengusaha yang mungkin sudah mulai bayar pajak dia bisa jadi mendapatkan insentif pajak juga. Buat saya selama peruntukannya tepat ini bukan tumpang tindih ini memang bentuk dari keberpihakan pemerintah untuk rumah tangga untuk dunia usaha mikro dan usaha yang memang sudah taat pajak," kata dia dalam webinar di Jakarta, Selasa (29/8/2020).

Dia menambahkan, di dalam menentukan dan menyalurkan bantuan-bantuan di lapangan pemerintah terus melakukan komunikasi serta koordinasi antar sektor kementerian dan lembaga. Sehingga bisa saling memahami dengan baik seperti apa sebenarnya yang diinginkan bantuan-bantuan dari pemerintah tersebut.

"Di sisi lain kita tidak ingin ada bantuan pemerintah yang terkonsentrasi kepada kelompok masyarakat tertentu saja. Tentu ini harus kita tangani juga dari aspek kebijakan," tandas dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan berikut ini:

Realisasi PEN Baru Capai Rp 263,3 Triliun per 23 September

FOTO: Melihat Proses Pengemasan Bantuan Sosial Pemerintah Pusat
Pekerja memindahkan paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah pusat menyalurkan paket bansos selama tiga bulan untuk mencegah warga mudik dan meningkatkan daya beli selama masa pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Airlangga Hartarto melaporkan realisasi program PEN sampai dengan sudah mencapai mencapai Rp268,3 triliun atau 38,6 persen dari pagu (Rp695,2 triliun) hingga per 23 September 2020.

Penyerapan dana PEN ini naik 29,5 persen sejak semester I-2020 yang tercatat baru Rp124,6 triliun.

 

"Untuk penyerapan sudah naik 29,5 persen sejak akhir semester I kemarin," kata Airlangga dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Jika dirincikan, untuk program kesehatan sampai dengan periode tersebut sudah terealisasi mencapai Rp 20,72 triliun. Kemudian perlindungan sosial mencapai Rp 136,41 triliun dan Sektor Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp 23,75 triliun.

Selain itu, untuk program insentif usaha sudah terserap sebanyak Rp27,61 triliun, dukungan UMKM Rp 59,81 triliun dan pembiayaan korporasi masih harus menunggu waktu yang tepat.

"Namun, ada beberapa hal yang perlu didorong dari sektor korporasi karena serapan masih rendah, baik melalui Himbara maupun Perbanas. Jadi, ini masih akan direvisi karena serapan tidak seperti yang diharapkan,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya