Liputan6.com, Jakarta /Presiden Jokowi menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kalimantan Tengah, Kamis (08/10), guna mendukung pelaku usaha agar tetap bertahan di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19. Penyerahan BPUM dilangsungkan di Gedung Pertemuan Umum Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebanyak 60 penerima BPUM hadir dilokasi acara dan melalui video conference di 10 titik yang tersebar di wilayah Kalteng.
BPUM sebagai salah program stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), diberikan kepada para pelaku usaha mikro berupa bantuan sebesar Rp 2,4 juta untuk kegiatan produktif usahanya. Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020, syarat penerima bantuan BPUM adalah 1. Warga Negara Indonesia, (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), 2. memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM, 3. bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau BUMD, 4. tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan
Baca Juga
Hingga awal Oktober 2020, dari total anggaran Rp 22 Triliun, Pemerintah telah meyalurkan Banpres Produktif sebesar Rp 21,8 Triliun kepada lebih dari 9,10 juta pelaku usaha dari target 9,16 juta pelaku usaha. Untuk tahap lanjutan, Pemerintah menambah anggaran Banpres Produktif menjadi Rp 28,8 triliun dengan target penerima bantuan menjadi 12 juta pelaku usaha hingga Desember 2020. Sebagai salah satu Bank penyalur, tercatat hingga 7 Oktober 2020 Bank BRI telah menyalurkan Banpres Produktif kepada lebih dari 2,3 juta Pelaku Usaha Mikro (PUM), dengan nilai bantuan yang disalurkan sebesar lebih dari Rp 5,53 triliun.
Advertisement
Direktur Bisnis Mikro Bank BRI Supari mengatakan sebagai mitra utama pemerintah dalam program pemulihan ekonomi Nasional, BRI berkomitmen kuat untuk mensukseskan program BPUM. Dengan dukungan kapasitas IT, unit kerja yang tersebar di pelosok negeri dan SDM yang handal, penyaluran BPUM dapat dilakukan secara cepat dan tepat kepada pelaku UMKM. “BPUM sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM yg saat ini dalam kondisi rentan. Dalam masa pandemi covid 19, modal kerja pelaku usaha mikro tergerus untuk dapat bertahan hidup. Dengan bantuan BPUM ini, para pelaku usaha mikro dapat menggunakannya untuk kegiatan produktif pengembangan usahanya “, papar Supari.
Raudah, pedagang sembako dari Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, salah satu penerima BPUM dari Bank BRI mengaku sangat terbantu dengan bantuan modal yang diberikan oleh Pemerintah sehingga usahanya dapat bertahan di situasi yang sulit saat ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Menteri Koperasi dan UMKM serta Bank BRI yang telah membantu saya mendapatkan BPUM, di mana prosesnya sangat mudah dan tidak dipungut biaya apapun. Bantuan sudah saya terima dan saya pergunakan untuk membeli bahan-bahan sembako yang saya jual,” ujar Raudah.
(*)