Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dinilai berupaya menjadikan Indonesia lebih kompetitif dalam menggaet investor melalui UU Cipta Kerja. Beleid anyar ini, dinilai bisa mendukung pemulihan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan jangka panjang karena UU Cipta Kerja menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.
Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja merupakan strategi pemerintah untuk mengubah kondisi dan iklim usaha di Indonesia. Tanpa adanya perubahan, dia khawatir, yang akan datang ke Indonesia bukan investasi baik.
"Kondisi seperti ini terus, yang terjadi usaha atau investasi yang datang tidak berkualitas, tidak memajukan daya saing, dia tidak memajukan kapasitas di Indonesia, tidak mempekerjakan manusia Indonesia," kata Yose, Minggu (18/10/2020).
Advertisement
Dia mengungkapkan, tidak sedikit peraturan yang ada selama ini tumpang tindih akhirnya menghambat birokrasi dalam proses perizinan usaha, baik di daerah maupun pusat. Dan ini tidak hanya dilakukan di Indonesia saja, Malaysia, Vietnam dan Thailand sudah lebih dulu melakukannya.
Hal ini juga sebelumnya diungkapkan tokoh senior politik Sidarto Danusubroto mengatakan jika UU Cipta Kerja, telah diakui oleh Bank Dunia sebagai terobosan besar untuk mengakselerasi ekonomi.
“Substansi UU ini diakui Bank Dunia, dan dibutuhkan, juga sebagai terobosan untuk memajukan ekonomi. UU Cipta Kerja ini juga merampingkan mafia birokrasi yang selam ini menguasai perizinan, mafia ini telah lama ada dalam kehidupan ekonomi, menjadi parasit, dan UU Cipta Kerja memangkas itu,” ujar Sidarto, dalam satu dialog bertema Omnibus Law dan Covid-19, pekan ini.
Menurut Sidarto, UU Cipta Kerja, menjadi cara Indonesia mengundang investasi dan mengefisienkan birokrasi. Di mana birokrasi yang selama ini menjadi hambatan dipangkas habis.
Pakar Teknologi Informasi Marsudi Wahyu Kisworo menilai, UU Cipta Kerja sejatinya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi pengusaha karena berbagai aturan terutama perizinan menjadi lebih ringkas.
“UU Cipta Kerja mempermudah menjadi pengusaha karena perizinan menjadi lebih mudah. Hal ini perlu diketahui masyakat luas, sampaikan melalui berbagai instrumen informasi. Karena seringkali, mereka yang keberatan tidak mengerti substansi namun ditarik oleh kelompok yang tak ingin Indonesia makin baik,” ujar Marsudi.
Agar berbagai konten positif tersampaikan, perlu ada komunikasi ke publik yang dilakukan secara terkoordinasi. Ini antara semua kementerian dan lembaga pemerintah kompak satu suara agar gaung positif bisa diterima publik.
Kata Marsudi, sejatinya UU Cipta Kerja berupaya membangkitkan daya saing, di mana itu jadi salah satu persoalan penting yang tak pernah terselesaikan sehingga Indonesia selalu kalah oleh negara lain.
Karena itu, Ketua Umum Pertiwi, Putri Kusumawardhani, mengajak banyak pihak terus aktif menjelaskan ke masyarakat sesuai bidang masing-masing gugus relawan. Sejatinya, UU Cipta Kerja untuk membawa Indonesia maju dan sejahtera.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
UU Cipta Kerja Bisa Membawa Amazon dan Tesla Masuk Indonesia
Pendiri dan CEO Asosiasi Digital Entrepreneur Indonesia (ADEI) Bari Arijono menyebut Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) memiliki sisi positif setelah disahkan. Satu di antaranya, akan meningkatkan pertumbuhan investasi di Indonesia.
"Bisa. Asal pelaksanaannya benar, ya," kata Bari saat ditanya awak media, Sabtu (17/10/2020).
Soal pertumbuhan investasi, kata Bari, memang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Indonesia. Mengacu catatan ADEI, tingkat pertumbuhan investasi di Indonesia cukup buruk sebelum muncul UU Ciptaker.
Mengacu data awal tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 10 persen. Angka itu menurut Bari cukup ironis jika melihat sumber daya Indonesia.
"Indonesia saat yang sama masih di bawah sepuluh persen, padahal kita punya resource yanc cukup banyak dan punya potensi besar. Namun, kenapa tidak mau masuk," beber dia.
Angka pertumbuhan investasi Indonesia itu, kata Bari, jauh dari catatan milik beberapa negara di Asia Tenggara pada periode yang sama. Bari mengambil contoh pertumbuhan investasi Singapura yang tercatat 30 persen.
"Dibandingkan dengan Singapura saja contohnya negara kecil yang tidak banyak resource, kita kalah jauh. Dengan malaysia itu kita kalah jauh. Dengan Vietnam kita kalah jauh," ungkap dia.
Dia pun mengatakan, beberapa investor asing mulai berminat menanamkan modal ke Indonesia setelah disahkannya UU Ciptaker. Misalnya perusahaan seperti Tesla dan Amazon, yang berencana masuk Indonesia setelah pengesahan aturan tersebut.
"Tesla masuk untuk mobil listriknya. Terus Amazon juga mau membuat logistik di Indonesia. Rencananya begitu. Kalau dua proyek itu terbukti dan kejadian, berarti UU Ciptaker banyak manfaatnya. Jadi lihat dampaknya saja, karena apa pun UU itu, ada dampak positif dan negatifnya," kata Bari.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Advertisement