Jalan Panjang Anies Baswedan Tangani Covid-19 di Jakarta

Penanganan Covid-19 di Jakarta sudah lebih dulu dilakukan sebelum virus asal China itu masuk ke Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Nov 2020, 12:03 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2020, 12:00 WIB
Warga DKI yang Tolak Tes Covid-19 Didenda Rp5 Juta
Warga mengikuti tes usap (swab test) COVID-19 di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Senin (19/10/2020). Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta berencana mengatur sanksi denda Rp 5juta bagi warga yang menolak rapid test maupun swab test atau tes PCR (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, Suharti, mengklaim bahwa penanganan Covid-19 di Jakarta sudah lebih dulu dilakukan sebelum virus asal China itu masuk ke Indonesia. Bahkan, seluruh fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di provinsi yang dipimpin Anies Baswedan ini sudah dipersiapkan dengan matang.

"Kita sudah bergerak dari Januari sebelum ada kasus Covid-19 di Indonesia. Kita sudah mulai berikan pemahaman kepada semua tenaga kesehatan untuk siap-siap adanya Covid-19," kata dia dalam diskusi Aksi Menuju Pembangunan Berkelanjutan Dalam Masa Pandemi Covid-19, di Jakarta, Kamis (26/11).

Dia mengatakan, pada saat itu kasus Covid-19 di global terus meluas dan bergerak sejak Februari. Kemudian pada Maret awal kasus postifif Covid-19 mulai masuk ke Indonesia. Pemprov DKI Jakarta langsung bertindak cepat. Dengan membentuk tim tanggap.

"Ada kasus postif terjadi di luar (Jakarta). Kita bergerak langsung membuat tim tanggap di bagi menjadi beberapa bidang memastikan penanganan Covid-19 bisa berjalan dengan baik," ujar dia.

Seiring dengan penyebaran yang semakin masif, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mengambil kebijakan. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan. Hanya ada beberapa sektor saja saat itu yang masih diizinkan untuk beroprasi.

"Sampai akhirnya kita putuskan untuk penutupan sekolah," kata dia.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kasus Baru Covid-19 Capai 5.534, DKI Jakarta Tertinggi pada 25 November 2020

PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang
Pedagang kaki lima melintasi mural bertemakan Imbauan Protokol Kesehatan Covid-19 di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Minggu (25/10/2020). Gubernur DKI Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi hingga 8 November 2020. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan terdapat 5.534 kasus baru virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, Rabu (25/11/2020). Dengan adanya penambahan kasus tersebut, total konfirmasi positif mencapai 511.836.

Penambahan kasus baru itu didapat dari pemeriksaan 45.330 spesimen dalam 24 jam terakhir. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, penambahan kasus positif Covid-19  tertinggi ditemukan di DKI Jakarta dengan 1.273.

Kemudian, Jawa Tengah 1.008 kasus baru. Sementara di luar Pulau Jawa, penambahan tertinggi terjadi di Sumatera Barat dengan 260 dan Riau 236 kasus baru Covid-19.

Di sisi lain, hanya Gorontalo yang melaporkan tidak ada penambahan kasus baru Covid-19.

Infografis 4 Sanksi Pelanggar Protokol Covid-19

Infografis 4 Sanksi Pelanggar Protokol Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 4 Sanksi Pelanggar Protokol Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya