Kembangkan Riset, Industri Jamu dan Herbal Dapat Potongan Pajak 300 Persen

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan industri yang melakukan riset dan development bisa mengklaim pengurangan pajak hingga 3 kali lipat atau 300 persen.

oleh Tira Santia diperbarui 30 Nov 2020, 16:23 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2020, 16:22 WIB
Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuanga Sri Mulyani Indrawati (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan industri yang melakukan riset dan development bisa mengklaim pengurangan pajak hingga 3 kali lipat atau 300 persen. Industri yang bisa mencapat pengurangan pajak tersebut diantaranya jamu dan obat herbal.

“Pemerintah memahami bahwa untuk industri tradisional jamu atau obat herbal membutuhkan riset dan development. Berbagai pengeluaran untuk riset ini sekarang bisa diklaim sebagai pengurangan pajaknya hingga tiga kali lipat,” kata Sri Mulyani dalam Webinar - Krista Exhibitions, Senin (30/11/2020).

Kata Menkeu, umpamanya perusahaan mengeluarkan Rp 10 juta untuk riset maka perusahaan tersebut bisa mengklaim hingga Rp 30 juta, sehingga pajaknya bisa dikurangkan. Ini yang akan diperoleh oleh perusahaan-perusahaan besar.

“Saya yakin mereka melakukan banyak sekali riset untuk terus mengembangkan produknya dan untuk meningkatkan kualitas produknya. Saya berharap berbagai program pemerintah dan bantuan pemerintah ini bisa dipahami dan bisa disosialisasikan kepada seluruh industri,” ujarnya.

Sehingga para pelaku industri bisa terus memanfaatkan bantuan tersebut, karena memang ini tujuannya agar para pelaku industri bisa terus bertahan dalam kondisi dampak covid-19 yang sangat luar biasa ini.

Selain itu, Pemerintah akan terus mendorong kepada seluruh industri ini meningkatkan kinerja dan daya tahannya. Seperti yang selama ini kita lihat pangsa dari obat tradisional atau herbal itu terus meningkat.

Seiring dengan kesadaran lifestyle diseluruh dunia, masyarakat sekarang banyak yang beralih ke gaya hidup lebih sehat, makin mengurangi konsumsi berbagai produk-produk yang sifatnya chemical, tapi lebih mencari produk-produk sifatnya alamiah yang murni.

Oleh karena itu menurut Menkeu, produk jamu dan herbal dari Indonesia memiliki khas atau kesempatan yang luar biasa besar untuk terus dikembangkan.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Ekspor

FOTO: Ekspor Impor Indonesia Merosot Akibat Pandemi COVID-19
Aktivitas bongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). Menurut BPS, pandemi COVID-19 mengkibatkan ekspor barang dan jasa kuartal II/2020 kontraksi 11,66 persen secara yoy dibandingkan kuartal II/2019 sebesar -1,73. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Bahkan untuk mendukung pengusaha pemerintah mendirikan Lembaga penunjang ekspor Indonesia dan diberikan modal yang cukup besar agar mampu membantu eksportir- eksportir Indonesia termasuk para eksportir kecil jamu dan obat herbal.

“Saya berharap ini akan dimanfaatkan untuk para eksportir yang telah memiliki tujuan pasar dan membutuhkan dari mulai pembiayaan, permodalan hingga dari sisi teknikal sistem,” ujarnya.

Kemudian di masa sekarang ini platform digital sangat membantu banyak pengusaha untuk bisa memasarkan produk lebih luas, terutama dalam kondisi pandemi dimana orang tidak melakukan interaksi secara fisik.

“Kita berharap bahwa akan banyak sekali pengusaha-pengusaha, jamu dan herbal bisa memasarkan secara digital, namun untuk bisa memasarkan secara digital maka infrastruktur digital juga perlu dibangun,” pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya